Lampura,tabloidwaspada.com
Direktur PT. BPRS Kotabumi kabupaten lampung utara , menghibahkan kendaraan roda tiga , masing-masing 1 unit kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB, di halaman Kantor Bank Syariah Kotabumi Kabupaten setempat , yang di saksi kan langsung oleh PLT.Bupati Lampug utara , Selasa 28-4-2020.
Kendaraan roda tiga yang akan di pergunakan untuk keperluan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi tersebut diterima langsung Kepala Rutan Denial Arif dan Kepala Lapas, Lintang Hardiman.
Dua kendaraan yang kita berikan ini semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu Rutan serta Lapas Kotabumi dalam mengeluarkan sampah dari dalam Rutan atau Lapas…kata Amrullah Direktur PT. BPRS Kotabumi.
Atas pemberian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi mengungkapkan…terima kasih kepada pihak Bank Syariah Kotabumi.
Saya mewakili Lapas Kelas IIA Kotabumi mengucapkan terima kasih karena telah dibantu , kendaraan ini akan di guna mengangkut sampah. Alhamdulillah kami tidak akan kesulitan lagi membuang sampah dari dalam… Ucap Lintang Hardiman.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampura, H,BUDI UTOMO ,SE,MM sekaligus pembina BUMD mengungkapkan bahwa setiap tahun nya , Bank Syariah Kotabumi selalu rutin melakukan kegiatan sosial seperti ini melalui CSR.
Biasanya, menjelang hari raya Idul Fitri Bank Syariah Kotabumi juga akan membagikan Zakat kepada kaum fakir miskin…ungkap Budi Utomo.
Selanjut nya…Plt. Bupati juga berharap , bantuan yang diberikan oleh pihak Bank Syariah Kotabumi dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan di Rutan dan Lapas.
(rahmad.h)