METRO; tabloidwaspada.com- Pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum (RSU) Ahmad Yani Kota Metro telah meninggal dunia. Lantaran hasil rapid test reaktif Covid-19, pasien dimakamkan sesuai standar protokol penanganan, Minggu (17/05/2020).
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Kota Metro, A. Nasir, menerangkan PDP tersebut berasal dari daerah Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
“Pasien tersebut berasal dari daerah Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Matarambaru,” terangnya, dalam video conference.
Ia juga menambahkan, terkait kronologi datangnya pasien ke RSU Ahmad Yani Kota Metro.
“Pada hari sabtu, pasien masuk ke Rumah Sakit Ahmad Yani dengan kondisi sudah mengeluh sakit, minggu paginya meninggal dunia. Pasien merupakan rujukan klinik yang ada di Kecamatan Matarambaru dengan penyakit pheunumia atau paru-paru. Setelah dirapid test, hasilnya reaktif,” katanya.
“Pasien belum pernah bepergian ke daerah lain,” tambah Nasir.
Kemudian, dirinya juga menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, guna menentukan tindaklanjut terhadap pasien tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Timur, dan pemakamannya dilakukan sesuai standar protokol tahapan (protap) kesehatan Covid-19,” jelasnya. (Jm)