Lampung Utara,tabloidwaspada.com.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2019 menyampaikan 8 poin penting yang direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Seperti yang disampaikan oleh Marlena, S.Pd sebagai sekretaris dan juru bicara Pansus LKPJ Bupati 2019 , dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara , Rabu 29-04-2020.
rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli,A,Md, dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo,SE., MM, Marlena membeberkan delapan (8) poin sebagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah
Agar Pemerintah Daerah lampura , segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator disetiap daerah,
agar Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi masalah parkir dan tenaga Blud di RSUD H.M. Ryacudu, Agar Pemerintah Daerah memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri no. 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi…cetus nya
agar Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
dalam menyusun anggaran hendak nya pemerintah daerah dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang baik di setiap OPD,agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan pendapatan Asli daerah (PAD) , hal-hal yang menjadi rekomendasi di LKPJ tahun anggaran 2018 yang belum ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah agar segera diselesaikan khususnya persoalan di dinas PUPR,
dan dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara Kepada pemerintah daerah dalam menanggapi COVID-19 segera terstruktur dan terukur dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres, Dandim beserta jajaran nya.
Dalam sidang paripurna tersebut, Plt Bupati memberikan arahan tentang pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang terbentuk dalam Gugus Tugas Covid-19, yaitu penanggulangan Virus Corona telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat , sebagai Bupati Lampung Utara serta ketua Gugus Tugas Covid-19 dan di bantu oleh Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD sebagai wakil dan anggota lainnya yang tergabung dalam FORKOPIMDA Kabupaten Lampung Utara.
Selanjut nya…Dalam kesempatan ini juga, Nurdin Habim, SE anggota DPRD dari fraksi Gerindra memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar memberikan buku acuan hasil Rancangan APBD di tahun tahun berikutnya sebagai sumber informasi bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan.
(rahmad,h)