TUBABA,tabloidwaspada.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap seorang bandar narkotika asal Lampung Tengah yakni, AA disebuah lokasi karaoke di kawasan Rk 01 RW 02 Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Rabu (18/03) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka yang tercatat warga Desa Terusan Bungai, Kabupaten Lampung Tengah ini ditangkap saat sedang asyik berkaraoke di room V karaoke tersebut. Tersangka AA semakin tak berkutik dan tidak bisa berkelak, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 (satu) paket sabu-sabu berikut 1 senpi rakitan.
Kejadian terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 01.00 WIB, tkp di room V Karaoke B di Rk 01 RW 02 Tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah,” kata Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Nasir Panjaitan, Rabu (18/3/2020).
Menurut Kasat, dari hasil pengembangan di rumah tersangka, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yaitu sebanyak 18 paket sabu.
“Kita juga meringkus seorang DPO Narkotika berinisial YC warga Desa Gunung Mekar kecamatan Terusan Nunyai kabupaten Lampung Tengah, yang sedang menginap di rumah tersangka AA,” jelas Kasat.
Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti 19 paket sabu, satu pucuk senpi rakitan yang berisi 2 buah peluru caliber 9 MM, diamankan di Polres Tubaba.
( tim )