Lampung Utara,tabloidwaspada.com.
Upaya pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, hal yang sama juga dilakukan dilingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi.
Terkait hal tersebut, pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi mengandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi Tanggap Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Petugas Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang langkah-langkah Pencegahan Virus Corona…ucap Kepala Rutan Denial Arief.
Selain itu, pihak Rutan juga menerapkan aturan Screening kepada seluruh pengunjung rutan dan penundaan kegiatan kunjungan sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah dan Menteri Hukum dan HAM melalui surat Edaran yang telah ditetapkan.
Kita juga sudah menyiapkan Handsanitizer atau sabun antisptik maupun Wastafelnya di beberapa tempat untuk pengunjung, warga binaan dan seluruh pegawai rutan.
Dia juga berharap, melalui Penyuluhan dan Sosialisasi tersebut seluruh Warga Binaan dan Pegawai Rutan memahami langkah-langkah pencegahan dan Penularan Virus Corona.
Seluruh Warga Binaan dan pegawai termasuk pengunjung Rutan harus mematuhi prosedur dan memahami upaya pencegahan penularan virus ini, karena kita harus mulai menerapkan hal tersebut dari diri kita sendiri baru kepada orang lain.
(@rahmad.)