Tabloidwaspada.com
Kotaagung pusat – Lambannya penanganan Sistem Program Nasional ( SPN ) Pendaftaran Tanah Sistemasis Lengkap (PTSL) 2018 di Dusun Sukamaju Pekon Kusa serta beberapa bantuan tidak tepat sasaran Bahkan disinyalir selain adanya manipulasi data aparatur pekon kerap memotong bantuan yang akan disampaikan kepada masyarakat dengan berbagai dalih. Masyarakat setempat mengeluhkan adanya kinerja Pemerintah yang semrawut, kocok bekam dan terkesan kurang transparan.
Hal tersebut Disampaikan oleh salah seorang warga setempat berinisial AN pelaku usaha servise Meubel kepada TIM Investigasi menjabarkan, bahwasanya, PTSL yang sedianya berjalan pada tahun 2018, akan tetapi hingga saat ini belum pernah menerima adanya sertifikat tersebut.
AN merasa sangat kecewa atas Kinerja Aparatur Pemerintah Pekon yang terkesan lamban dan kurang cekatan dengan mengulur-ulur waktu memberikan sertifikat miliknya.
Menurutnya, ada beberapa warga yang sama senasib dengannya belum mendapatkan sertifikat dari Progam PTSL tersebut, “Banyak warga pekon kusa yang belum mendapatkan sertifikat dari program PTSL dari 2018 sampai saat ini. Saya pribadi sangat kecewa atas kinerja pemerintah terkesan mengulur waktu membuat sertifikat milik tanah saya,” Ungkapnya penuh kekecewaan.
Lanjut AN, “Saya sangat membutuhkan Sertifikat tersebut, mengingat usaha saya ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Niat saya, sertifikat itu akan saya gadaikan untuk modal usaha saya ini, ”ujarnya.
Disisi lain, AN menuturkan adanya bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah atas warga terdampak Pandemi Covid-19, tidak sesuai dengan apa yang qqldiedarkan oleh presiden di televisi, bahwa setiap penerima mendapatkan Rp.300.000, perbulan.
“Kalo awal itu memang dapet Rp.600.000, seterusnya dapet Rp.300.000, tapi yang bulan terakhir kemarin kami hanya menerima Rp.100.000, dengan alasan defisit anggaran. Ya, sebelum dibagikan uang bantuan kemarin, kami semuanya dipanggil secara mendadak oleh perangkat pekon kusa, disusul sampai kerumah untuk ikut rapat dan menandatangani kesepakatan penerimaan bantuan senilai Rp.100.000, disitu saya tidak menandatanganinya, karena saya rasa itu tidak sesuai dengan informasi yang dihembuskan oleh pemerintah pusat, presiden langsung yang mengumumkan waktu lalu terkait BLT, ” Terangnya.
AN sangat berharap kepada pemerintah pekon kusa setempat agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat pekon.
“Saya sih berharap pemerintah pekon bisa menilai masyarakat dan memperdulikannya terkait bantuan apapun, karena ini menyangkut kemajuan ekonomi masyarakat juga. Terutama harapan saya, Sertifikat tanah saya sudah selesai dan segera diberikan oleh pekon,”pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Aparatur Pemerintah pekon kusa serta Pemerintah yang berwenang belum bisa dikonfirmasi.#wspd