Tabloid waspada.com
TANGGAMUS — Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, melantik sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II Pemkab Tanggamus, di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kotaagung, Senin sore (11/01/2021).
Adapun empat pejabat yang dilantik merupakan hasil Seleksi JPTP Pemkab Tanggamus, yakni :
1. Yadi Mulyadi Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
2. Suyanto Dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
3. Alkat Alamsyah Dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
4. Dhani Riza Efriansyah Dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Lalu dua pejabat merupakan mutasi jabatan, yakni :
5. Firman Ranie Dilantik sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
6. Idham Khalid Dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan.
Sedangkan tiga pejabat yang dikukuhkan kembali karena perubahan nomenklatur Perangkat Daerah yang dipimpinnya, yakni :
7. Suratman Dilantik sebagai Kasat Pol PP.
8. Catur Agus Dewanto Dilantik sebagai Kepala Dinas Pangan Pertanian, dan
9. Retno Noviana Dilantik Damayanti sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya BUPATI mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk memegang komitmen dari sumpah yang telah diucapkan, ” Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, kepercayaan ini mengandung harapan bahwa OPD yang Saudara pimpin harus berkontribusi untuk kemajuan Tanggamus dan masyarakat,Maka dari itu buatlah program yang inovatif disesuaikan dengan kondisi sekarang,” Tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada JPTP yang menempati OPD baru hasil pemecahan, untuk terus berkoordinasi dengan OPD lama. Lalu kepada Dinas Pendidikan Bupati meminta agar dapat meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus.
“Pejabat hasil Seleksi Terbuka JPTP harus tetap berkoordinasi dengan OPD lama, kendati sudah mecah, sehingga anggaran tepat sasaran, dan khusus Disdik agar tingkatkan IPM, mengayomi guru. Jadilah fasilitator dan mediator yang baik demi kemajuan pendidikan Tanggamus,” pungkas Bupati.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/002/39/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Tanggamus, serta Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/001/39/2021 Tentang Pengukuhan/Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Tanggamus.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa dan sejumlah Kepala OPD.#wspd