Waspadaonline, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Lampung Utara dan Way Kanan, Yozi Rizal, didemonstrasi puluhan warga terkait ditutupnya tambang emas ilegal di Way Kanan.
Tambang emas ilegal itu diketahui telah ditutup oleh tim gabungan Polres Way Kanan, Kodim 0427/Way Kanan, dan Satpol PP Way Kanan, belum lama ini.
Tambang emas ilegal tersebut berada di sejumlah titik di Kampung Negeri Baru, Way Kanan.
Anggota DPRD Lampung dari Dapil Lampung Utara dan Way Kanan, Yozi Rizal, mengungkapkan puluhan warga dengan menumpang tiga unit truk mendatangi kediamannya di Way Kanan.
Mereka adalah warga yang bekerja di lokasi tambang emas ilegal.
“Saya berdialog langsung dengan mereka. Mereka datang (menumpang) tiga truk ke rumah saya,” kata Yozi Rizal saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Lampung, Kamis (18/8/2022).
Puluhan warga itu, beber Yozi Rizal, mengeluhkan ditutupnya tambang emas oleh tim gabungan aparat.
Pasalnya, ditutupnya tambang emas berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka.
“Mereka bahkan membawa catatan utang mereka, dampak dari tidak lagi kerja di tambang emas itu setelah ditertibkan oleh aparat,” ujar Yozi Rizal yang juga menjabat ketua Komisi I DPRD Lampung.
Menurut Yozi Rizal, para warga bekerja di tambang emas tersebut bukan untuk mencari kekayaan, melainkan hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.