METRO; tabloidwaspada.com, Anna Morinda telah resmi menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Metro.
Keabsahan kepemimpinannya ditandai dengan pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Arianto Werta pengurus LPA Provinsi Lampung berlangsung singkat namun khidmat dan tidak dihadiri banyak orang, lantaran situasi merebaknya wabah Covid-19.
Acara berlangsung di lantai II aula serbaguna Anna Morinda, Jl. Flores Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat, Sabtu (18/04/2020).
Dalam sambutannya Ketua LPA Kota Metro Anna Morinda melaporkan beberapa hal diantaranya pembentukan formatur pengurus hingga program kerja jangka panjang yang telah tersusun dalam pra forum beberapa pekan lalu.
“Terimakasih atas dukungan semua pihak dalam menghidupkan LPA di Kota Metro. Saya telah melaporkan kepada pengurus provinsi terkait formatur pengurus LPA Kota Metro yang telah tersusun hingga ke tingkat kelurahan. Dan sejumlah program kerja jangka pendek, menengah dan panjang juga sudah kami laporkan,” Kata Anna.
Anna Morinda yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro menyampaikan bahwa LPA Kota Metro mulai mengencarkan program ” Save Our Tradisional Game ” di 5 kecamatan dan 22 kelurahan di Bumi Sai Wawai.
“Kita juga akan mendukung program LPA Provinsi yaitu sebagai upaya mengurangi banyaknya anak- anak yang kecanduan gadget. Program ” Save Our Tradisional Game ” menjadi salah satu program LPA Provinsi Lampung di tahun 2020 dan dalam waktu dekat akan diaplikasikan di Kota Metro. Tahap awal, berhubung masih dalam situasi Covid-19 kita akan lakukan kampanye penggunaan gawai dan mendorong anak bermain permainan tradisional sehingga anak-anak dapat mengingat kembali permainan tradisional yang sudah lama hilang dan tidak tergantung pada gadget ataupun game online,” ungkapnya.
Arianto Werta selaku Ketua LPA Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa Lembaga Perlindungan Anak (LPA) adalah perpanjangan tangan dari Komnas Anak yang bertugas menjadi fasilitator persoalan terhadap anak.
“Koordinasi tingkat daerah dari Lembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas Anak ditingkat Pusat dengan ketua Arist Merdeka Sirait. Pengurus di tingkat Provinsi dan LPA kabupaten maupun kota di Lampung adalah lembaga yang konsen dan menjadi fasilitator atas upaya-upaya perlindungan anak dengan menjadi fasilitator dan kerjasama dengan masyarakat, swasta dan Pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ditambahkan Arianto, tugas dan tanggungjawab LPA Metro sebagai organisasi sosial yang bergerak memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, maupun lembaga.
“Sebagai bentuk perlindungan anak dari segala tindak kekerasan, penelantaran, perlakuan salah, diskriminasi dan ekspoitasi, sejak tahun 1997 telah dibentuk Komisi Nasional Perlindungan Anak atau disingkat Komnas PA, yang bersifat Independen dan memegang teguh prinsip non-diskriminasi, memberikan kepentingan terbaik bagi anak, melindungi kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghormati pandangan anak,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia katakan bahwa semakin kompleksnya permasalahan anak di Indonesia, khususnya di Kota Metro provinsi Lampung, maka keberadaan LPA diharapkan menjadi semakin strategis dan harus didukung oleh semua pihak.
“Setiap LPA dituntut untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam penanganan kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus.Saya berharap, LPA yang kini dipimpin ibu Anna Morinda dapat menghadirkan warna baru sebagai salah satu upaya masyarakat dalam melaksanakan sebagian tugas dan peran pemerintah untuk turut serta melaksanakan pemenuhan hak-hak anak dalam rangka perlindungan anak, sebagaimana yang terdeskripsikan dalam sejarah lahirnya Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak,” jelasnya.
(jm)