tabloidwaspada.com-Jakarta – Presiden Jokowi melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu
Dengan demikian, Listyo Sigit resmi menjadi Kapolri meneruskan kepemimpinan di korps bhayangkara dari Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Azis yang purna-tugas atau pensiun pada 1 Februari 2021.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menariknya, acara pelantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dilakukan usai Presiden Jokowi menjalani vaksinasi kedua.
Listyo Sigit dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 7 Polri Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditetapkan pada 27 Januari 2021.
Prosesi acara pelantikan Kapolri sendiri berlangsung singkat, dan dengan undangan terbatas. Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan atas Listyo Sigit sebagai Kapolri baru, berikut ini:
“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dengan sungguh-sunggu, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi yang diikuti Sigit.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung Tribrata,” lanjut Sigit mengikuti ucapan Jokowi.
Sigit lalu menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Kapolri yang didampingi dua saksi, yakni Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (af/tim)