Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Lebih lagi, daerah wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan daerah secara transparan.
“Perubahan mendasar dari pengelolaan keuangan daerah, yakni ada kewajiban daerah untuk menyajikan dan mempublikasi informasi keuangan daerah,” ujar
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuangan Daerah) Kemendagri, Agus Fatoni pada kegiatan Pelatihan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang digagas Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI) pada tanggal 4 Februari 2022 di Yogyakarta.
Semua stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. “Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah, ujar Fatoni. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang. “Transformasi tata kelola keuangan daerah telah digaungkan oleh Pemerintah Pusat, APKASI sangat mendukung proses transformasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah lebih responsif, transparan, efisien dan akuntabel,” ujar Sarman. Lebih lanjut, Sarman menambahkan bahwa APKASI siap mendukung Kemendagri untuk membantu peningkatan kapasitas aktor pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Muaro Jambi, Budhi Hartono menyampaikan harapan besar agar keterlibatan APKASI dapat mempermudah proses koordinasi untuk mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah tersebut, “Muaro Jambi akan jadi permulaan, agar pengelolaan keuangan daerah lebih sinergi lagi” ujar Budhi.
Inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mendukung Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah disambut baik oleh Fatoni, “Diharapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi (pemerintah daerah), agar Pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, akuntabel, dan transparan” ujar Fatoni.
Lebih lanjut, sinergi antara Kemendagri dan APKASI untuk menjangkau seluruh Pemerintah Kabupaten se-Indonesia dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD, diharapkan menjadi kunci keberhasilan. “Ini perubahan yang perlu kita sambut, (SIPD) harus dipakai secara konsisten, bapak ibu jangan ragu lagi, kemendagri siap membantu” pungkas Fatoni.(AF)