Lampung Utara,tabloidwaspada.com.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di gelar Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, Kamis 16-7-2020.
barang bukti yang dimusnah kan yaitu Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 75,137 gram, Ganja 2, 76 Gram, Extasi 2 Butir, Esilgan 2 Butir menggunakan blander yang dicampurkan juga pembersih lantai.
Selain memusnahkan barang bukti Narkoba pihak Kejari Lampung Utara juga melakukan pemusnahan senpi rakitan jenis Revolver 2 pucuk, peluru tajam 19 butir, selongsong peluru 2 butir, senjata tajam 11 pucuk, kartu remi 1 set, Handphone 16 unit dan pakaian dari berbagai merek serta kunci dari berbagai jenis.
Disela sela acara tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan…untuk menekan angka peredaran Narkoba di Lampung Utara pihak nya tetap memberikan himbauan terhadap masyarakat namun tindakan kepolisian tetap kita lakukan.
Selama pandemi covid -19 Polres Lampung Utara , dan jajaran akan tetap mengutamakan penangkapan terhadap pengedar Narkoba…kata AKBP Bambang Yudho.
(rahmad.h)