Lampung utara, tabloidwaspada.com
Baru baru ini telah di berita kan di media dugaan gratifikasi/fee proyek dak tahun 2019 melempem alias mandul belom ada tindak lanjut nya dari pihah penegak hukum lampura,
yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara ,
Sumber anggaran APBN berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dinas pendidikan dan kebudayaan tahun 2019, yang diperuntukan kepada sekolah-sekolah yang ada di Lampung utara. sebanyak 84 sekolah terdiri dari TK,SD dan SMP , anggaran yang di salurkan oleh pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara ( APBN) kurang lebih Rp.21 miliar
Kini banyak menuai keluhan disebagian besar Kepala Sekolah yang menerima dana alokasi khusus (DAK) dugaan adanya fee yang di setor kepada Oknum Pejabat Disdik, menurut pengakuan dari narasumber yang akurat, fee tersebut dipungut 12,5% sampai dengan 15% dari nominal anggaran yang diterima oleh pihak sekolah di tahun 2019.
pemberitaan baru baru ini, dana DAK di dinas pendidikan tahun 2019 yang mana telah heboh, Di beberapa waktu yang lalu, ada yang lagi viral yang diartikan dengan salah input.
Akan tetapi pada intinya ini merupakan sebagai rahasia umum, yang sudah pernah terjadi di kabupaten Lampung Utara, diantaranya telah terbukti adanya suap. Sehingga kasus fee dak tahun 2019 di Lampung Utara mandul.
Dari dana kurang lebih 21 miliar itu yang mana diserap dari 84 sekolah, pastinya itu harus dipertanyakan SOP nya.
Untuk pembuktiannya pun mungkin tidak sulit dikarenakan di situ ada panitia pelaksana, panitia pelaksana itu membuat laporan pertanggung jawaban yang bisa diperiksa.
jika para penegak hukum itu sendiri serius punya kemauan membongkar ini tidak sulit .
Saat media tabloidwaspada.com kompirmasi mengenai fee dak tahun 2019 dengan plt kadis dinas pendidikan, toto sumedi tidak ada di tempat alias dinas luar..
(@rahmad. H)