DPW HPI Lampung ‘Kecam’ Tindakan Istri bupati Lampung Tengah ‘Kampanye Terselubung’
Lampung Tengah – Beredarnya Vidio Istri Bupati Lampung Tengah yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Lampung Tengah (Lamteng) Hj. Ellya Lusiana Loekman, Menggelar kampanye ‘Terselubung’ pada sesi acara yang merupakan ‘Program Germas’ dari Pemerintah Pusat.
Program Germas yang merupakan gerakan hidup sehat dengan sumber anggaran dari pemerintah bertujuan mengajak masyarakat hidup sehat , Menariknya hal ini dimanfaatkan oleh Hj.Elya Lusiana Loekman yang notabene adalah istri dari salah satu kontestan yang akan ikut dalam kostelasi pilkada yaitu Loekman Joyosoemarto. Dalam vidio tersebut terlihat Hj.Elya Lusiana Lukman yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah mengajak masyarakat memilih ‘Petahana’ Loekman Djoyosoemarto (Bupati Lamteng ) pada pilkada 2020 ini.
Untuk diketahui, Germas merupakan instruksi presiden yang memiliki payung hukum yaitu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan telah dibuat pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Sehat.
Disisi lain, Yudha Saputra , Ketua DPW Himpunan Pewarta Indonesia saat dimintai pendapatnya mengatakan, Hal ini tidak dibenarkan apalagi sampai mengarahkan masyarakat untuk berpolitik pada kegiatan yang bersifat program pemerintah apalagi memakai anggaran maupun fasilitas negara dengan tujuan kampanye atau berpolitik.
” Jelas pada Pasal 304 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, diterangkan dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara, Apa yang dilakukan oleh Istri Bupati Lampung Tengah yang juga merupakan salah satu kontestan pada pilkada ini jelas ‘Melanggar Aturan Hukum’ , Kami meminta penyelenggara pesta demokrasi ini untuk menindak tegas dan jangan tebang pilih apalagi menutup mata atas timdakan tersebut.” Tegas Pria yang dikenal kritis ini.