BANDARLAMPUNG —- Pj Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan jajaran PT. Inhutani V, di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, (16/10/2024)
Dalam kunjungan ini dibahas penyampaian hasil alam serta perizinan terkait pemanfaatan hutan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Lampung untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Salah satu fokus kita saat ini adalah bagaimana pengelolaan sumber daya yang ada di Lampung dapat memberikan hasil yang signifikan bagi kas daerah,” kata Samsudin.
Samsudin juga menekankan pendapatan ini tidak hanya harus besar, tetapi juga tidak boleh membebani masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap kekayaan alam yang ada di Provinsi Lampung, seperti hasil hutan, dapat memberikan nilai tambah yang optimal.
“Dengan potensi alam yang kita miliki, saya berharap ini bisa menjadi nilai jual dan meningkatkan pendapatan daerah kita. Inovasi pengelolaan yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencapai ini,” tambahnya.
Samsudin juga meminta agar PT. Inhutani V dapat memberikan masukan terkait inovasi yang bisa diterapkan.
Serta bagaimana pembagian hasil yang lebih jelas dan menguntungkan kedua belah pihak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Pada prinsipnya, saya ingin ada kejelasan terkait apa yang bisa kita dapatkan untuk provinsi Lampung. Ini bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah provinsi,” jelas Samsudin.
Samsudin merespons positif rencana PT. Inhutani V, namun menekankan pentingnya memperjelas skema kerja yang sama, termasuk dalam hal dampak yang akan dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara langsung.
“Kita harus memastikan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan ini, baik pemerintah, masyarakat, dan Inhutani, mendapatkan manfaat yang jelas dan saling menguntungkan,” tegas Samsudin.
Direktur PT. Inhutani V Bakhrizal Bakri menyampaikan bahwa fokusnya pada pengelolaan hasil alam seperti kopi, tebu, singkong, dan alpukat.
“Kami bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penjualan hasil alam ini. Kami juga memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, termasuk melalui SP3D sebagai bentuk kontribusi kami,” ujar Bakhrizal.
Ali Lukmanul Hakim, Kepala Divisi Operasional PT. Inhutani V, juga menjelaskan potensi kerja sama dengan masyarakat dalam pengelolaan komoditi di lahan hutan.
“Kami berharap hasil dari pengelolaan lahan hutan ini bisa dibagi dengan masyarakat, sehingga mereka juga merasakan manfaat dari kerja sama ini. Hal ini memungkinkan kita untuk masuk lebih dalam dalam pengelolaan lahan dengan hasil yang optimal bagi semua pihak,” jelas Ali.
Ali juga menekankan pentingnya eksistensi Inhutani dalam pengelolaan lahan hutan di Lampung.
“Hutan ada eksistensinya, tapi tetap harus dikelola dengan baik agar hasilnya maksimal. Ini yang terus kami upayakan,” tambahnya.
Jajaran PT. Inhutani V yang hadir diantaranya Winanti Melia Rahayu selaku GM Lampung, Adam Hasrul Amir selaku Asisten Perencanaan GM Lampung, dan Yanyan Ruchyansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Dengan adanya pertemuan ini, pengelolaan hutan di Provinsi Lampung yang diselenggarakan dapat lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
(Adpim)