Metro;Tabloidwaspada..com.— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro telah mengumumkan jadwal hari libur sekolah selama hari raya Idul Fitri, 1442 Hijriah bagi tingkat Tk, SD, SMP, tahun 2021.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Puspita Dewi, SH, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk jadwal hari libur sekolah selama Idul Fitri 1442 Hijriah akan dimulai pada tanggal 11 – 18 Mei 2021.
“Untuk jadwal libur sekolah ini akan berlaku dari tingkat TK, SD, SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di kota Metro,” katanya. senin (3/5/2021).
Dirinya juga menyampaikan berdasarkan surat edaran dari pemerintah tentang larangan melakukan mudik, saya berharap agar semua siswa dari tingkat TK, SD, SMP, selama Idul Fitri ini untuk tetap di rumah saja.
“Saya berharap kepada para orang tua, agar tidak mengajak putra – putrinya untuk melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idul Fitri ini, karena kita sedang dalam masa pandemi covid -19,” harapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi anwar SE, menyampaikan hal yang senada tentang larangan mudik dalam libur sekolah selama Idul Fitri.
“Jika terjadi ada orang tua yang mengajak anaknya untuk melakukan mudik, maka akan sangat beresiko akan terkena virus corona,” katanya.
Dirinya juga meminta agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah yang tepat, dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid agar tidak melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idul Fitri.
“Saya meminta kepada Dinas pendidikan untuk memerintahkan kepala sekolah agar melakukan sosialisasi di sekolahnya masing – masing, tentang larangan mudik kepada seluruh wali murid,” ucapnya.
Menurut politisi partai Demokrat ini, dengan melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada wali murid tentang larangan mudik, merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di bumi sai wawai.(jm)