Bandung –tabloidwaspada.com
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada 2020 ini. Sensus dilakukan untuk memastikan tersedianya data kependudukan dan karakteristiknya, sekaligus menjadi dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia.
Kepala Seksi Kependudukan BPS Jabar Hendy Hario mengatakan, warga bisa melakukan sensus secara mandiri lewat layanan online. Caranya pun relatif mudah. Begini cara Sensus Penduduk Online (SP Online).
Pertama masuklah ke laman sensus.bps.go.id, setelah itu pilihlah layanan bahasa. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Lalu isikan kode yang tampak di bawah no KK, lalu klik “Cek keberadaan”.
Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada SP Online.
Setelah membuat kata sandi, masukkan kembali kata sandi yang sudah dibuat lalu klik “masuk”. Disarankan, Anda membaca terlebih dulu panduan mengisi SP Online, kemudian klik “Mulai Mengisi”.
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Setelah itu jawab seluruh pertanyaan , pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, lalu klik “kirim”.
Unduh bukti pengisian dan selesai.
Pendaftaran melalui SP Online ini berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. “Kalau Juli nanti, bakal ada petugas yang datang secara langsung. Petugas juga akan menyasar tempat-tempat yang tak terjangkau oleh internet atau jaringan,” kata Hendy saat dihubungi detikcom, Selasa (25/2/2020).
Hendy mengatakan, bila ada kendala saat login ke dalam aplikasi, alternatifnya gantilah aplikasi browser-nya. “Biasanya kalau tidak bisa oleh satu browser, saat ganti pakai browser yang lain bisa lancar daftarnya,” katanya.
sebelumnya berita ini di publikasikan oleh
(mud/mud)