LAMPUNG UTARA,tabloidwaspada.com
Pimpinan umum tabloid waspada , aspirasi demokrasi , Menyesalkan perbuatan oknum Ketua Panitia Bupati Cup 2020 yang berlangsung di Stadion Sukung Kota Bumi Lampung Utara. Jum’at 28-08-2020.
oknum Ketua Panita Bupati Cup 2020.
Beranisial Juanda Basri , Yang melakukan perbuatan Arogan terharap Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (Dpc Awpi) Kabupaten Lampung Utara Ardi Yohaba, jurnalis stasiun televisi nasional (Indosiar).
Perbuatan yang sangat tidak terpuji di lakukan oleh oknum Juanda Basri itu sangat lah tidak pantas untuk di lakukan terhadap jurnalis , yang lagi meliput kegiatan tersebut..cetus agus pirnanda pimpinan umum tabloid waspada propinsi lampung.
Selanjut nya…Ardi Yohaba jurnalis liputan dari media elektronik indosiar sudah mengikuti prosedur dan tata cara kinerja seorang Jurnalis. Tapi semua itu di pandang sebelah mata dengan oknum tersebut.
Saat ardi hendak memintak keterangan kepada ketua panitia juanda basri , Merapas kamera , itu sama saja menghalangi tugas seorang jurnalis. Apa lagi sudah melayangkan pukulan hingga mengenai pelipis bagian mata. Dan akan berujung patal dan juga akan merugikan dirinya sendiri…imbuh nya
Agus pirnanda , SH pimpinan umum tabloid waspada menambah kan , siapa pun yang menghalang-halangi tugas wartawan, bisa dipenjara dua tahun atau denda Rp 500 juta. Sudah jelas Undang-Undang nya , yaitu pasal 18 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan ,yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta…Tegasnya.
Dirinya berharap. Agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, agar dapat bergerak dan menindak tegas aksi brutal oknum yang sangat tidak pantas di lakukan kepada Wakil Ketua Awpi Lampung Utara tersebut.
Saya berharap agar kasus ini cepat di proses secara hukum yang berlaku. Agar mendapatkan efek jera , Para jurnalis yang tergabung di wadah khusus nya di Lampung Utara bisa mengawal permasalahan ini hingga ke pengadilan..harap nya
(rahmad.h)