Tabloidwaspada.com
TANGGAMUS — Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih – Way Sekampung Lampung, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus dengan BPDASHL WSWS, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (29/7/20).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Asisten l Bidang Pemerintahan Faturahman,SH Asisten ll Bidang Ekobang Sukisno,M,Kes Asisten lll Bidang Administrasi Jonsen Vanisa,SE.MM Kepala Seksi Evaluasi BPDASHL Taufik Aulia, Kepala Bagian Hukum Setdakab, serta para Kepala OPD Pemkab Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus mengatakan bahwa melalui penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat mengembangkan kerjasama yang lebih spesifik dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan dan pemulihannya.,”Kerusakan-kerusakan di lingkungan hutan Lindung memiliki dampak lingkungan yang cukup besar.hal Ini ditandai setiap tahun Tanggamus selalu dilanda berbagai bencana alam, dan ini saatnya semua pihak bahu-membahu untuk mencegah terjadinya bencana,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, upaya saat ini tidak semata-mata hanya reboisasi hutan dengan menanam pohon kayu, namun perlu dikembangkan tanaman lain yang berfungsi menjaga kelestarian Ekosistem lingkungan hidup, tetapi jugamemiliki nilai ekonomis.,”Inilah yang akan kita coba kembangkan secara bersama-sama, untuk tanaman yang memiliki nilai ekonomi masyarakat. Jadi lingkungan hutan terjaga dan ada hasil yang bisa dinikmati oleh masyarakat tanggamus,” terang Bupati.
Bupati juga sangat berharap agar dalam menjalankan MoU, terdapat dua upaya yang wajib dilakukan, yakni mencegah dan memelihara, sehingga akan meningkatkan pendapatan dari hutan.Bupati mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kerja sama yang tengah dibangun, dan berharap akan lebih banyak sektor yang bisa dikembangkan, untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Beliau menyatakan dengan kondisi geografisnya, wilayah Tanggamus cukup rentan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir. Oleh karenanya semua pihak harus berupaya menjaga lingkungan.,”Khususnya di bagian hulu sungai, dimana hutan jangan sampai mengalami gundul yang dapat berpengaruh kepada ekonomi masyarakat apabila terjadi bencana alam,” ujar Bupati.
Sementara itu, kepala BPDASHL, Idi Bantara dalam sambutan nya menyampaikan khusus untuk wilayah Kabupaten Tanggamus, salah satu permasalahannya berada di hulu sungai, dalam suatu ekosistem yang harus terus dilestarikan.,”Di Tanggamus ini seperti yang disampaikan Bupati adalah kawasan hutan, maka itu peluang bisnisnya pun cukup sangat besar dari manfaat hutan tersebut.
Kemudian kebijakan Bupati selaku Kepala Daerah dalam rangka penguatan ekonomi yang berbasis ekonomi,Semoga dengan kehadiran Ibu Bupati di Tanggamus ini, selaku pimpinan daerah, bisa menjadi semangat baru khususnya bagi kami untuk menjadi barometer utama di BPDASHL WSWS,” Ungkap Idi Bantara.
Setelah Penandatanganan MoU, dilakukan juga penyerahan bantuan Kebun Bibit Desa (KBD) dari BPDASHL WSWS untuk daerah pasca banjir longsor di Kecamatan Semaka, kepada 3 unit/kelompok.#wspd