Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo membuka Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Provinsi Lampung Tahun 2022 bertempat di Kantor AEKI, Provinsi Lampung, Senin (25/07/2022).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar DPW KOWAPPI Provinsi Lampung,
“Saya mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.” Ungkapnya.
Selain itu Ganjar Jationo menyampaikan harapan Gubernur Lampung atas pelaksanaan Diklat Jurnalistik ini sebagai salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam dunia pers, ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap dunia jurnalistik Provinsi Lampung dalam membina jurnalis agar lebih bertanggung jawab, profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung juga mengajak para jurnalis untuk menunjukkan sikap optimistisme dan profesional ditengah situasi pandemi ini agar ekonomi masyarakat dapat aktif, kepercayaan publik juga terlihat, pembangunan dapat berjalan sehingga akan terjadi pembangunan mental rohani maupun pembangunan fisik di masyarakat
Diakhir, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan pesannya secara pribadi,
“Hati-hati dan mari kita menjaga seluruh kepercayaan publik kepada instansi pemerintah maupun dari masyarakat ke masyarakat. Hati-hati dalam penyampaian berita hoax atau informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya karena itu punya dampak yang luas di era digital ini.” pesannya.
Hadir dalam Diklat tersebut, Walikota Bandar Lampung diwakili oleh Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Kapolda Lampung diwakili Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kajati diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)