METRO:Tabloidwaspada.com. – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis ganja yang menjajakan dagangannya di wilayah Bumi Sai Wawai.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Abdullah Efendi Siregar melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Gunarto mengungkapkan, penangkapan terduga pengedar tersebut berdasarkan hasil penyelidikan.
Terduga pengedar ganja kering yang ditangkap Polisi itu merupakan warga Jl. Kapten Tendean RT 011 RW 003 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.
“Tersangka atas nama Ari Budi Hidayat alias Cuplis usia 33 tahun pekerjaan wiraswasta. Yang bersangkutan diamankan pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 01.30 WIB,” kata IPDA Gunarto kepada Awak Media Rabu (13/4/2022).
Polisi melakukan penangkapan terhadap Ari Budi Hidayat di rumahnya tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi mendapati barang bukti ganja kering seberat ratusan Gram.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 bundel gulungan lakban warna coklat yang didalamnya terdapat daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 169,9 gram berikut dengan 6 lembar kertas paper,” ungkapnya.
Kepada Polisi ia mengaku membeli ganja tersebut dari seorang bandar besar diwilayah Bandarlampung dengan harga Rp 500 Ribu.
“Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini membeli dari seseorang di Bandarlampung atas nama Feby dengan harga Rp 500 Ribu. Kini penjualnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
IPDA Gunarto juga mengungkapkan bahwa barang haram narkoba jenis ganja itu nantinya akan di edarkan kembali oleh Ari Budi Hidayat di wilayah Kota Metro.
“Peran yang bersangkutan ini adalah sebagai penjual sekaligus pengkonsumsi. Dari pengakuannya, dia biasa konsumsi Ganjar itu dirumahnya,” tandasnya.
Kini terduga Pengedar Narkoba jenis ganja itu diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Arby)
Foto : Tersangka Ari Budi Hidayat alias Cuplis berikut barang bukti ganja kering saat diamankan di Mapolres Metro. (Jm)