BANDAR LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan (PKPL) Jumat (14/02/2020) mendapati ruangan bidang tersebut kosong alias tidak ada rutinitas aktipitas di ruangan tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun, jika satu ruangan dihari kerja tersebut para pegawai berangkat ke Pantai Tegal Mas, entah apa misi kesana namun ruangan tersebut kosong.
Hal senada juga dibenarkan oleh Zul selaku staf Sekretariat dinas tersebut. “Benar ruangan kosong sampai sekarang jam 10.45 Wib Bidang PKPL kosong, namun saya kurang paham kemana pegawai-pegawainya,” ujar Zul selaku staf dari Sekretariat. Bahkan Sat Pol PP yang bertugas berjaga hari Jumat (14/02/2020) tersebut tidak mengetahui jika ruangan Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan berangkat ke Pantai Tegal Mas.
Saat berita ini diturunkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung terkesan tidak mengetahui dan kurang koordinasi jika ruangan di Bidang PKPL kosong dan ada rutinitas di luar jam kantor.