Waspada
Kotaagung —
Guna mengantisipasi Masuknya Barang – barang Terlarang, Rutan Kotaagung gelar Razia Insidentil di seluruh Kamar Hunian Warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) .
Razia tersebut Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ka,RUTAN ), HERI didampingi Kepala Pengamanan Rutan ( KPR ) Kelas II B Kotaagung IQBAL.
Menurut Kepala Rutan Kotaagung,Heri mengatakan, Dalam pelaksanaan penggeledahan dipilih secara acak dan menyeluruh ke setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
” Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk Antisipasi kerawanan menjelang pergantian tahun serta mendisiplinkan WBP .
Heri juga mengungkapkan, hasil dari razia yang diperoleh pada Pemeriksaan itu adalah Empat Unit handphone, Satu buah botol kaca, Enam buah sendok besi, Dua buah katter, Tiga buah piring kaca, Dua headset, Dua buah charger, Enam buah paku dan Satu set kartu domino.
“Semua barang yang terlarang yang didapati seperti sendok besi, kartu yang diperkirakan untuk berjudi, serta beberapa barang lainya itu, Kami akan sita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Heri pun menambahkan, meski tidak begitu banyak barang bukti yang didapatkan,namun Pihaknya sudah bekerja maksimal dalam pencarian, dan heri berharap dengan adanya razia tersebut akan menjadi sok terapi bagi WBP yang kami bina.
“Tujuan dilaksanakan nya Razia ini untuk mengingatkan kepada WBP dan Pengunjung agar tidak melanggar Aturan dan Tata Tertib serta meminimalisir masuknya barang terlarang seperti HP dan narkoba. Kalau ketahuan ada yang kedapatan membawa obat terlarang seperti Narkoba dan Handphone akan segera kami tindak lanjuti mengenai pemberian hukumannya, ” Pungkas Kepala Rutan Dengan semangat.
Selanjutnya Kepala Pengamanan Rutan ( KPR ), IQBAL menambahkan bahwa dilakukan nya razia tersebut guna mengantisipasi terhadap peredaran gelap Narkoba yang selama ini menjadi masalah besar yang wajib di waspadai.
” Kami berupaya semaksimal mungkin guna mencegah adanya barang haram tersebut masuk ke dalam Rutan,serta barang lainnya yang tentunya bisa menimbulkan masalah bagi warga binaan kami, khususnya di Rutan Kelas IIB ini ,” tegas nya.
Lebih lanjut Iqbal kembali menegaskan, semua barang bukti yang didapat akan disita dan didata, serta WBP yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas.
” Untuk barang bukti yang kami dapatkan akan kita sita guna penyelidikan lebih lanjut, serta memberi sanksi kepada warga binaan yang memiliki barang bukti tersebut,” Unkap IQBAL dengan Antusias.#wspd