TULANG BAWANG, Sejumlah pihak menyesalkan dengan adanya Pemotongan Dana Bantuan BSM/PIP, yang terjadi di SMPN Satap 05/SDN 01 Gedung Meneng,Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Sehingga membuat orang tua siswa/siswi Kecewa serta merasa di rugikan oleh pihak sekolah,
Karna.” Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu Program Prioritas Presiden JOKOWI untuk membantu anak keluarga tidak masuk agar tidak putus sekolah, melalui Program ini Pemerintah berharap angka putus sekolah di indonesia bisa menurun secara draktis,
Pasal nya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anak nya secara gratis dari usia 6–21 Tahun,
Gak hanya itu ,KIP juga dutujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan ,seperti baju sekolah hingga alat tulis , mencegah siswa/siswi agar tidak putus sekolah, serta membantu siswa/siswi yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu,
Namun sangat disayangkan tidak dilaksanakan dengan baik oleh oknum Kepala Sekolah Beserta wali kelas SMPN Satap 05/ SDN 01 Gedung Meneng, Diduga adanya Pemotongan dalam pencairan Dana Program Bantuan BSM/PIP tersebut.
Sebagaimana pengakuan dari Beberapa wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya Mengatakan,” Dalam pencairan program dana Bantuan PIP pada hari jum’at tgl 20 Desember tahun 2019, Semua murid yang mendapat Dana Bantuan PIP Di potong oleh ibuk ASTUTI selaku wali kelas sebesar Rp 450 ribu/murid, dari dana Bantuan rp 750 ribu untuk siswa/siswi SMP, sedang kan untuk siswa/siswi SD di potong rp 75 ribu/ murid,dari dana rp 450 ribu, Bahkan anak kami yang jelas–jelas mendapat Bantuan pip yang seharus nya mendapat rp 450 rb, namun yang di kasih kan hanya rp 100 rb saja, ungkap nya”,
Mirisnya lagi menurut pengakuan Beberapa wali murid secara terpisah mengatakan,” pada tahun 2019 anak kami mendapatkan Dana Bantuan program PIP Rp 750 ribu, namun tidak diterima oleh anak kami, saat kami tanya dengan ibu Siti Ambarwati, spd ,selaku Kepala Sekolah tersebut, dia mengatakan dengan alasan uang tersebut di potong rp100 rb,untuk biaya operasional,350rb untuk biaya ujian, ada pun yang sisa nya rp 300 rb, dipotong dengan alasan karna anak kami jarang masuk sekolah,
sedangkan pada tahun anggaran 2018/2019 anak kami yang sedang duduk di bangku kelas dua smp dipungutin dana rp 205000/murid, pungutan dana tersebut untuk membantu murid kelas tiga kata nya, dalam perjanjian untuk kedepan nya anak kami tidak membayar lagi biaya ujian, namun ternyata masih dipungutin lagi biaya ujian, dengan cara memotong Dana Bantuan BSM/PIP rp 350 ribu, tampa ada musyawarah dengan wali murid, Kami sungguh merasa kecewa dan sangat merasa dirugikan, Dengan perlakuan oknum wali kelas serta KepalaSekolah tersebut Katanya,”
Saat di komfirmasi,” SITI AMBARWATI spd,Selaku Kepala Sekolah,serta ibuk Astuti selaku guru kelas SMPN Satap 05/SDN 01 Gedung Meneng, kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Menerangkan,” Benar pada tahun 2019 murid kami mendapat Bantuan dana dari pemerintah melalui program PIP, untuk SD yang mendapat bantuan mulai dari kelas dua sampai kelas enam jumlah murid nya 136 murid, dan untuk SMP mulai dari kelas delapan (2) dan sembilan (3) jumlah murid 25 murid yang mendapat bantuan,
untuk murid SD kami potong Rp 75 ribu permurid gunanya untuk biaya oprasional, kalau untuk SMP kami potong Rp 100 ribu permurid untuk biaya oprasional, Rp 350 ribu permurid untuk bayar uang ujian, adapun sisa rp 300 ribu bagi murid yang kurang aktif masuk sekolah tidak kami kasih, tapi kami kasih kan dengan murid yang aktif masuk sekolah, KATANYA.”
Dari hasil wawancara oleh WARTAWAN Media kami dilapangan senin tgl 23 desember 2019, Kepala Sekolah serta guru kelas smpn satap 05/ sdn 01 gedung meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, membenar kan dengan ada nya pemotongan Dana program Bantuan BSM/PIP tersebut,
Serta telah melakukan pungutan liar (Pungli). sesuwai dengan adanya Permendikbud no 03 tahun 2019 Tentang Bantuan Operasi Sekolah (BOS), Dalam pembiayaan yang terkait dengan ujian sudah dibiayai oleh Pemerintah melalui Bantuan Operasi Sekolah yang bersumber dari dana APBN. Setelah pemberitaan ini di terbit, Kami berharap Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, serta kepada pihak pemerintah Kabupaten tulang bawang, khusus nya dinas yang terkait ( Dinas Pendidikan) Tulang Bawang, untuk menelusuri dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala sekolah SMPN Satap 05/ SDN 01 Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang tersebut.
( AF )