Lampung Utara,tabloidwaspada.com
Polsek Sungkai Selatan amankan pelaku Tidak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Sabtu 15-2-2020.
Entah apa yang merasuki pikirannya, seorang bapak kandung As (45) Tega setubuhi anak kandung nya sendiri.
Seperti yang di sampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono SIK, peristiwa naas yang di alami korban, sebut saja Bunga (15) , terjadi di dalam kamar rumahnya sendiri, di Desa Sumber Agung Kec Muara Sungkai, pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 wib.
Saat korban sedang istirahat dikamar tidurnya , Pelaku AS masuk, membekap mulut dan langsung menyetubuhi korban.
Apes ,saat itu aksi bejat pelaku diketahui oleh isterinya (ibu kandung korban), dan pelaku lansung kabur ke arah perkebunan Karet belakang rumah.
Warga sekitar yang mendengar peristiwa tersebut, merasa geram atas aksi tak senonoh itu, sehingga warga mencari pelaku.
Anggota saya yang mendapat laporan, datang bersama perangkat desa, turut bersama sama mencari pelaku, namun saat itu belum di temukan.
Malam harinya sekira pukul 23.30 wib warga berhasil menangkap pelaku AS yang masih sembunyi di kebun, Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, tentu hal ini membuat warga tersulut emosinya hingga wargapun memukuli pelaku, akibatnya pelaku mengalami memar di bagian muka, Sesaat Kasubsektor datang lansung menyelamatkan dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga…Ujar Kapolsek
Karena Kondisi Pelaku AS mengalami memar di bagian muka, langsung kami bawa ke puskesmas ketapang guna dilakukan pengobatan.
Sampai saat ini pelaku masih di rawat dengan penjagaan ketat anggota Polsek , untuk nantinya akan menjalani proses hukum…Tutup Kompol Arjon
(@rahmad.h)