BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung kategori 5 tahun berturut-turut dari Menteri Keuangan RI.
Penghargaan ini diraih karena Provinsi Lampung dinilau berhasil melakukan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.
Penghargaan itu diterima Arinal dari Menteri Keuangan melalui Plt. Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Ade Rohman di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/11/2021).
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas piagam yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan,” ujar Arinal.
Arinal mengatakan pada Rapat Paripurna pada 27 April 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Sehingga menjadikan Provinsi Lampung untuk ke tujuh kali nya secara berturut-turut meraih opini WTP sejak tahun 2015.
“Seiring dengan hal tersebut, pada hari ini kita kembali mendapatkan apresiasi dari Menteri Keuangan atas capaian tersebut karena telah mampu mempertahankan opini WTP tersebut pada kategori 5 tahun berturut-turut,” katanya.
Arinal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berupaya dan bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP tersebut.
“Semoga kita dapat terus mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja yang baik ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kanwil DJPb Provinsi Lampung Ade Rohman mengatakan capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung tersebut membuktikan komitmen dan keseriusan dalam pengelola keuangan yang dijalankan melalui tata kelola yang baik.
Menurutnya, komitmen tersebut dibuktikan meski menghadapi pada kondisi yang tidak terduga sepanjang tahun 2020 akibat Covid-19.
“Selamat kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang sejak tahun 2015 berturut-turut meraih WTP dari BPK RI,” ujar Ade.
Ade meminta agar capaian yang diraih menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah tahun-tahun mendatang.
Seperti diketahui, penghargaan ini diberikan oleh pemerintah kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun.
Ada beberapa kategori yang diberikan serta pemberian Penghargaan WTP Tahun 2020.
Penghargaan ini diberikan sebagai rangkaian dari kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.(AF)