Menyampaikan sambutan Bupati Waykanan, Saipul mengatakan bahwa stunting merupakan masalah yang serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Melalui audit kasus stunting, kita telah mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi stunting di Kabupaten Waykanan, termasuk faktor-faktor penyebab dan kelompok masyarakat yang paling terdampak. Hasil audit ini telah menjadi dasar bagi kita untuk merancang program-program intervensi yang lebih terarah dan efektif.
“Untuk itu, audit kasus stunting ini merupakan langkah penting dalam upaya memahami, mengevaluasi dan menangani masalah stunting secara menyeluruh. Sebab, stunting merupakan persoalan serius yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak dalam jangka pendek dan panjang”, ujar Sekda Saipul.
Sekda juga menyampaikan tidak dapat dipungkiri bahwa audit kasus satunting menjadi tonggak penting dalam upaya menyoroti faktor-faktor penyebab, menganalisis dampaknya serta merumuskan strategi yang efektif untk mencegah dan mengatasi masalah tersebut sejak di hulu pada empat kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, pasca persalinan dan badatu/balita.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan bersama, yaitu : Hasil audit menunjukkan bahwa stunting di Kabupaten Waykanan masih menjadi tantangan yang signifikan. Namun, dapat juga melihat adanya perbaikan dan penurunan angka stunting di beberapa wilayah, yang membuktikan bahwa upaya yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil.
Faktor penyebab stunting di Kabupaten Waykanan sangat kompleks dan melibatkan berbagai sektor. Untuk itu, upaya penurunan stunting memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Perlu terus meningkatkan kualitas dan cakupan layanan Kesehatan ibu dan anak, serta memastikan ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat. selain itu, upaya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi dan Kesehatan juga sangat penting.
“Untuk itu, Saya mengajak seluruh pihak terkait agar dapat mencapai target penurunan stunting, yaitu dengan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar OPD, Kecamatan, dan Desa dalam pelaksanaan program-program penurunan stunting. Mendorong partisipasi aktif masyarakat, memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan terkait stunting, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program-program penurunan stunting untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai”, ujar Sekda Saipul yang juga menegaskan bahwa dengan komitmen dan kerja keras bersama, Kabupaten Waykanan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penurunan stunting.
Diketahui, Tim AKS Waykanan telah dibentuk dan ditandatangani oleh Ketua TPPS Waykanan/Wakil Bupati Waykanan melalui SK Nomor : 16/TPPS-WK/2022 Tentang Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Stuntng Kabupaten Waykanan Tahun 2022-2024. Adapun Tim AKS terdiri atas Tim Pakar dan Tim Teknis dengan tugas yang tercantum dalam SK. Selanjutnya, Tim AKS ini melaksanakan audit sebagai dua kali dalam setahun, yakni Semester 1 dari Bulan Januari-Juni dan Semenster 2 dari Bulan Juli-Desember. Dimana audit ini adalah kegiatan bertahap yang diawali dengan pembentukan/konsolidasi Tim AKS, Identifikasi dan seleksi AKS, melakukan kajian dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL), penyampaian hasil kajian sasaran dan RTL, penyusunan laporan kegatan AKS per semester dan pemantauan hasil pelaksanakaan RTL.