Diampaikan oleh Bupati Adipati terkait kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terus meningkat, hal ini ditunjukkan dengan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 80,13 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung pada Tanggal 19 Desember 2023 lalu.
“Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kita juga harus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan berbagai upaya, seperti peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan dan pembinaan Sumber Daya Manusia, serta tak luput upaya dalam penegakkan hukum dengan bekerjasama dengan Aoarat Penegak Hukum”, jelasnya.
Selanjutnya, Bupati Adipati juga menegaskan bahwa untuk mencapai semua visi misi dan program kerja, tidak terlepas dari masyarakat yang selalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Seperti dalam penyusunan produk perencanaan RPJPD, RPJMD, RKPD maupun perencanaan lainnya seperti RTRW, Kajian lingkungan hidup melalui konsultasi publik maupun Musrenbang dengan mengundang semua pemangku kepentingan seperti tokoh masyarakat, organisasi pemuda, organisasi waita, perwakilan anak dan pemangku kepentingan lainnya.