Lampung Utara ,tabloidwaspada.com Menanggapi terkait salah satu oknum anggota DPRD Lampung Utara, (HM) dari Partai Demokrat yang di gerbek oleh masyarakat, saat sedang berduan di rumah seorang janda. Ketua Dewan kehormatan DPRD Lampung Utara, Rendi Apriansyah mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih menggunakan asaz praduga tidak bersalah, serta kode etik dan tata cara aturan di DPRD Lampung Utara, tahun 2019 ini belum disahkan.
Kita juga belum melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan, apa dan bagaimana kronologis yang sebenarnya terkait hal itu, dan tentunya kita akan meminta yang bersangkutan (HM) untuk segera melakukan konfrensi Pers..jelas Rendi saat di mintai keterangannya terkait hal itu, digedung DPRD setempat, Senin (25/11/2019).
Selanjut nya…Ditempat terpisah yang bersangkutan (HM) melakukan konfrensi pers di kediamannya di Jalan. Garuda Kel.Kota alam di hadapan puluhan berbagai awak media, menjelaskan bagaimana kronologis yang sebenarnya dalam kejadian semalam.
Saya jelaskan dan saya luruskan di hadapan rekan-rekan media semua bahwa, kejadian semalam tidak adanya niat dan maksud saya untuk melakukan hal-hal di batas kewajaran, dan kedatangan saya ke sana murni dalam rangka untuk membicarakan penyelesaian, terkait urusan utang piutang saya pada saat Pileg beberapa waktu yang lalu… jelas HM.
Selain itu menurutnya, kebetulan yang bersangkutan (Sr) adalah salah satu tim sukses dirinya pada saat Pileg. Dan kedatangan dirinya untuk membicarakan sangkutan utang dana Pileg khususnya anggaran transportasi dan lain-lain pada saat Pileg, yang mana pada saat ini belum di selesaikannya kepada saudari (Sr).
Benar kalau saya bersama saudari (Sr) pada malam tadi, diamankan ke Mapolres Lampung Utara, dalam rangka di mintai keterangan oleh pihak penyidik, dan menanyakan duduk persoalan yang sebenarnya…ungkap HM.
Masih kata ( HM ) bahwa dirinya atas nama pribadi, sakali lagi memohon maaf khususnya kepada warga RT.005/002 Kel.Sindang Sari atas kejadian tersebut, dimana hal itu telah membuat warga setempat tidak nyaman.
Saya merasa ada oknum-oknum yang sengaja membuat hancur karir saya, dengan cara-cara seperti ini. Dan tentunya saya akan melakukan langkah-langkah hukum.. Mengahiri pembicaraan nya.
( rahmad.h )