Kayuagung – Terkait pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat, adanya dugaan pencemaran lingkungan air pembuangan atau limbah dari, PT. Kelantan Sakti (PKS) di Kecamatan Pedamaran Timur yang telah menjadi asumsi masyarakat beberapa waktu lalu. Menjadi tanda tanya tentang bagaimana tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menyikapi hal tersebut, tanya, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, dengan kebingungan menjawab pertanyaan dari masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana perkembangannya, Rabu 14 September 2022.
Menyimak dalam pemberitaan yang telah tayang dibeberapa media online, Kita melihat bahwa PT. Kelantan Sakti (PKS) kuat dugaan unsur kesengajaan pihak perusahaan membuangan air limbah ke tempat yang mengalir ke pemukiman warga, sehingga sangat berdampak merugikan lingkungan.
Turut menyikapi apa yang menjadi keluhan masyarakat itu, Kita PPWI minta Pemerintah Kabupaten OKI agar berani mengambil sikap tegas dengan menutup aktifitas dari PT. Kelantan Sakti (PKS) karena, adanya produksi dari perusahaan itu dapat dianggap merugikan lingkungan dan masyarakat di sekitar tempat itu, kata Abbas kepada media di kantornya.
Menjawab pertanyaan dari masyarakat itu, Ia mengatakan yang sabar saja Kita juga masih menunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten OKI terkait permasalahan tersebut, di tunggu saja yaa, kapan akan di tindaklanjutinya.
Saya tidak bisa banyak berkata apa-apa, karena Saya hanya bisa menyuarakan aspirasi apa yang menjadi keluhan saudara. Saya hanya bisa menyampaikan, dan selanjutnya wewenang pemerintah dan perangkatnya untuk bekerja, apakah mencabut ijin operasinya atau membiarkan berjalan mulus dan lancar tanpa sedikitpun hambatan, tutup Abbas mengakhiri kalimatnya. (PPWI Tim)