METRO;TABLOIDWaspada.com. – Hasil penghitungan cepat atau quick count Kesbangpol Kota Metro menunjukkan bahwa Pilkada Metro 2020 dimenangkan paslon nomor urut 1 Wahdi-Qomaru. Sementara, klaim kemenangan juga datang dari paslon nomor urut 4 Anna Morinda-Fritz Achmad Nuzir yang terpaut selisih 2 persen.
Menanggapi polemik tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memaparkan tahapan penghitungan suara yang diraih para pasangan calon dalam Pilkada tahun 2020.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama menjelaskan setelah dilakukan pemungutan dan perhitungan suara, berdasarkan PKPU 5 tahun 2020, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 10 sampai 13 Desember.
“Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan, di tanggal 14 sampai 17 Desember akan dilakukan penentuan hari untuk melakukan rekapitulasi hasil tingkat kota,” kata Nurris Septa Pratama, Kamis, 10/12/2020.
Nurris juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Metro.
“Kita akan memastikan penyelenggaraan ini berjalan dengan aman, damai, dan bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan warga Kota Metro. Saya berharap masyarakat menunggu keputusan resmi dari KPU Kota Metro. Kami akan tentukan setelah rekapitulasi tingkat kota selesai,” tambahnya.
Pada kesempatan lain tim dari paslon nomor 4 menyakini dari hasil penghitungan cepat dimenangkan oleh Anna-Fritz.
“Berdasarkan data form C1 yang dikumpulkan oleh saksi, pasangan Anna-Fritz memenangkan Pilkada Kota Metro dengan raihan 30 persen suara,” kata Ketua Tim Pemenangan Anna-Fritz, Yahya Wilis, saat konferensi pers di Posko Perjuangan Anna-Fritz, Jalan Flores Ganjar Agung, Metro Barat.
Sementara dari tim pemenangan paslon independen Wahdi-Qomaru melalui Ketua Tim Saiful Tomi saat jumpa pers mengatakan tetap akan mengikuti proses perhitungan suara dan putusan KPU Kota Metro.
“Hasil quick count Kesbangpol Metro kami unggul dengan perolehan 30 persen. Atas pernyataan paslon lain yang mengklaim lebih unggul itu hak mereka, yang pasti perolehan ini adalah kepercayaan dari masyarakat Kota Metro. Bila memang nantinya terjadi sengketa suara, kami sudah menyiapkan kuasa hukum kami untuk melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan terus kami kawal proses perhitungan suara hingga akhir penetapan pemenang Pilkada Metro 2020,” tegas Saiful Tomi.(Jm)