Pemerintah Daerah, (Pemda) ,Kejaksaan Negeri (Kejari) dan di lanjutkan ke Polres Lampura. Kamis (13/10/2022).
Aksi damai tersebut menuntut pembayaran Advetorial (ADV) dan langganan koran tiga bulan menunggak di dewan perwakilan rakyat yang sampai sekarang belum dibayarkan oleh pihak DPRD Lampung Utara.
Berdasarkan pantauan dilokasi, peserta aksi pada saat berada di kantor Pemkab Lampura diterima oleh kepala Badan KesbangPol.
Disela-sela aksi, Artoni selaku korlap meminta kepada Bupati dan Wakil bupati, untuk segera mencopot Sekretaris dewan (Sekwan), Kabag Umum, Kassubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lampura dari jabatan mereka.
”Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampura untuk segera meyelesaikan tunggakan tiga bulan dan membayar tagihan Advetorial kepada media,” kata Toni selaku korlap.
Sesudah melakukan aksi di Pemda, Puluhan Jurnalis Lampura bergegas menuju ke Kantor DPRD Lampura, Untuk Kembali menyuarakan aksi agar Sekretariat DPRD setempat segera melakukan pembayaran kepada media.
Kepada Sekwan, peserta aksi minta keterbukaan dan transparan terkait anggaran dana media sebesar Rp 2,1 miliar lebih.
”Kami minta Sekwan bertanggung jawab atas carut marutnya anggaran media dan tidak intervensi terkait anggaran di sekretariat DPRD Lampura. Jangan ada tebang pilih soal pembayaran untuk media,” tegas Defri.
Namun disayangkan, ketika para awak media menyampaikan orasinya di gedung rakyat, tidak ada satupun anggota dewan, Sekretaris dewan, Kabag dan kasubag berada di tempat. Sehingga tidak ada satupun perwakilan yang menemui peserta aksi.
Setelah aksi ke sekretariat DPRD, puluhan peserta aksi jurnalis lampura langsung menuju ke kejaksaan negeri Kotabumi dan ke polres dengan cara beraudiensi ke Kapolres Lampura.
Dalam audiensi dengan Kapolres Lampura yang diwakilkan oleh Kabag OPS, Kasat Intel, serta kasat Reskrim yang diwakilkan oleh Kanit Tipikor mengatakan, permasalahan di sekretariat DPRD untuk teman-teman jurnalis tidak perlu khawatir, karena kami dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait raibnya anggaran 2,1 Milyar di DPRD.
“Ya untuk diketahui hari ini kita dari Reskrim unit Tipikor melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak bersangkutan di sekretariat DPRD terkait anggaran dana media. Kita tunggu saja nanti apa hasil perkembangan penyelidikan,” ungkapnya.
Tak luput itu, Antoni juga selaku korlap aksi jurnalis lampura juga menanyakan terkait perkembangan kasus di dinas PMD dan Kepala desa yang melakukan pungli, agar kasus ini segera ada titik terang sebagaimana mestinya.
“Terkait kasus di dinas PMD kami dari satuan Reskrim Polres Lampura sudah melakukan P19 Ke-4 untuk dikejaksaan negeri Kotabumi. Untuk kasus pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa, itu sedang dalam penyidikan,” ujar Kanit Tipikor Polres Lampura saat menjawab pertanyaan dari Antoni.
Dalam melakukan aksi damai ini, nampak puluhan anggota kepolisian resort Lampura mengawal jalannya aksi.
( RHD/Smn )zn