BANDARLAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai sumbangsih pemikiran dalam memberikan rekomendasi demi memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.
Apresiasi tersebut disampaikan Wagub Nunik dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/6/2023).
Ia meyakini pemberian rekomendasi tersebut akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif dan juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang.
Wagub Nunik berpendapat rekomendasi DPRD yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 ini merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Rekomendasi ini juga, lanjut Nunik, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan.
“Sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Wagub Nunik berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.
Wagub Nunik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti pembahasan LKPJ dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; dan Kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Kalangan Pers yang telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung.(Adpim)