BANDARLAMPUNG — Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Sekretaris Drs. Wiwied Priyanto M.IP, didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Maria Tamtina, membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksana Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, berlangsung di Hotel Bukit Randu, Rabu (13-14/7/2022).
Dalam kesempatan itu Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto M.IP menyampaikan, penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial, guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
Salah satu bentuk perwujudan komitmen tersebut adalah, meningkatkan kecepatan penjangkauan penduduk miskin untuk mengakses lebih banyak program penanggulangan kemiskinan.
Kementerian Sosial mewujudkan komitmen ini dengan cara membangun lembaga pelayanan dan perlindungan sosial, yang diharapkan mampu menjadi pilar percepatan dan ketepatan pelayanan bagi masyarakat miskin yang disebut Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)slrt di level kabupaten kota, dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di level desa atau kelurahan.
Dinas Sosial Provinsi Lampung mengadakan kegiatan rakor (Puskesos), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas RT khususnya para fasilitator yang melaksanakan tugasnya, karena para fasilitator merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Untuk itu kepada para peserta kegiatan rakor puskes ini dapat memanfaatkan fasilitas dan waktu yang sudah disediakan oleh penyelenggara sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Agus Mariyanti mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini guna memberikan penguatan kepada pengelola Puskesos kabupaten kota untuk menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman kepada pelaksana seperti fasilitator, supervisor, pengelola, dalam melaksanakan program tersebut.
Peserta rakor Puskesos berjumlah 42 orang yang terdiri dari 15 kabupaten kota berlangsung selama dua hari 13-14 Juli.
Sumber : Dinsos Provinsi Lampung
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).