Way Kanan Waspada Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Terpilih se-Kabupaten Way Kanan periode 2022-2028 di GSG, Rabu (18/05/2022).
Jumlah anggota BPK yang mengucapkan sumpah/janji berjumlah 1.425 orang dari 221 Kampung tersebut tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Way Kanan nomor : B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022, Dimana Pelantikan tersebut dilakukan 2 sesion (Pagi dan Siang).
Hadir Juga dalam acara tersebut Wakil Bupati Ali Rahman, Sekda Saipul, Ketua DPRD Nikman Karim Kajari, Perwakilan Dandim 0427, Polres, Kepala Dinas, Badan, Staf Ahli, Camat dan Kepala Kampung seKabupaten Way Kanan.
Dalam Session Pelantikan Pagi yang dimulai Pukul 10.30 Wib tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya berpesan agar para BPK yang dilantik paham tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah kampung. Hal ini tertuang dalam peraturan pemerintah daerah no 30 tahun 2019. Lanjutnya. Saya berharap semua angota BPK yg dilanting dapat menguasai peraturan perundang tersebut agar dapat menjalankan tugas dan pungsinya secara maksimal.tandasnya. lanjuynya
“Kalau saya di Kabupaten selaku Bupati diawasi oleh para anggota DPRD Way Kanan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, begitu juga yang saya harapkan kepada bapak/ibu BPK yang baru saja dilantik untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kampung”. Jelas Adipati.
Bupati menjelaskan Anggota BPK dan Kepala Kampung dapat dipilih sebanyak 3 kali, namun harus sadar apabila usianya sudah diatas 60 tahun jangan lagi mencalonkan diri.
“Cuma saya (Bupati) dan wakil Bupati yang hanya 2 kali periode, ini BPK dan Kepala Kampung selain masa jabatannya 6 tahun bisa juga dipilih sebanyak 3 periode”. Jelas Adipati.
Bupati berpesan bahwa anggaran untuk insentif BPK sangat besar sehingga dana yang besar harus diimbangi dengan kinerja yang baik, “Insentif BPK adalah Hak dan jangan khawatir tidak dibayar, tapi kalau agak telat jangan protes karena anggarannya cukup besar. Saya berpesan sepulangnya dilantik angota terpilh dimasing masingkampung mengadakan musyawarah untuk membentuk pengurus BPK. ketua. Wakil ketu dan sekertaris. Juga bidang bidang. Yg dibutuhkan. Adapun besatnya insentip yg nanti diterima untuk ketu 1 jt. Wakil ketua 900 rb. Sekertaris.850.rb. setelah terbentuk pengurus ditingkat kampung . Kemudian membentuk kepengurusan ditingkat kecamatan dan kabupaten. paparnya. (Rusdi)