Metro;TABLOIDWaspada.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0411/Lampung Tengah (LT) sepakat mensinergikan program kerja khususnya dalam sosialisasi penyadartahuan faham radikal dikalangan pemuda pemudi.
Hal itu tersampaikan saat audiensi antara PWI Metro periode 2021-2024 dan Dandim 0411/LT yang berlangsung di Makodim setempat, Senin (5/4/2021).
Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto menyambut baik kedatangan pengurus PWI Metro. Ia juga mengajak wartawan bersinergi dengan TNI dalam menangkal faham radikalisme.
“Terimakasih, pertemuan ini sangat baik, ini yang saya harapkan. Dan kedepan kita dapat bersinergi menjalankan program penyadartahuan kepada anak bangsa khususnya di Kota Metro,” ucap Letkol Inf Andri Hadiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Kota Metro Rino Panduwinata menyampaikan, kedatangannya bersama pengurus untuk bersilaturahmi serta membahas sejumlah program kerja.
“Kita tadi membahas beberapa program kerja yang kedepannya PWI dan Kodim bersinergi, terutama dalam bentuk penyadartahuan tentang radikalisme. Dimana perlu adanya edukasi kepada generasi penerus bangsa kita, apalagi kemarin telah terjadi insiden penyerangan di Mabes Polri yang dilakukan oleh anak muda. Ini salah satu tugas PWI sebagai kontrol sosial untuk memberikan informasi yang mengedukasi. Dan ini alhamdulillah di sambut baik oleh Kodim 0411/LT,” jelasnya.
Menurutnya, penyadartahuan tentang faham radikal yang dikhawatirkan menyasar kalangan pemuda juga merupakan tanggungjawab bersama insan Pers.
“Kami berencana kedepan bersinergi dengan Kodim melakukan sosialisasi kepada anak bangsa dan masyarakat. Ini juga menjadi tugas dan tanggungjawab PWI bersama TNI,” ucapnya.
Selain itu, dalam audiensi tersebut Rino juga menjelaskan kondisi keanggotaan PWI Kota Metro. Menurutnya segala tindakan keanggotaan dalam melakukan aktivitas jurnalistik telah sesuai kode etik.
“Jadi, anggota yang tergabung di PWI Metro adalah wartawan media cetak, elektronik dan online. Diantaranya hampir semua anggota PWI Kota Metro sudah menyandang status kompeten dari berbagai jenjang kompetensi dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan yang merupakan standar mutu wartawan profesional yang juga telah diakui negara. Sehingga langkah dan tindakan yang dilakukan oleh wartawan yang tergabung di PWI itu sudah benar-benar profesional dan dilindungi undang-undang,”(Anes)