Propinsi lampung,tabloidwaspada.com
Bareskrim Mabes Polri membongkar penimbunan gula putih yang dilakukan PT Gunung Madu Plantations (GMP), Rabu (18/3/2020).
Jumlah gula putih yang ditimbun tersebut sekira 75 ribu hingga 100 ribu ton.
Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Lampung mempertanyakan kinerja Polda Lampung.
Bahkan para wakil rakyat Lampung meminta perusahaan tersebut untuk angkat kaki dari Sang Bumi Ruwa Jurai.
Pasalnya, temuan penimbunan gula itu dibongkar Bareskrim Mabes Polri di tengah situasi mencekam wabah virus corona.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal menegaskan jika penimbunan tersebut sudah masuk dalam ranah pidana, mencari keuntungan di tengah situasi darurat bencana.
Bareskrim Mabes Polri sudah menyatakan adanya penimbunan gula. Kalau polda (Lampung) sampai tidak mengetahui, ada apa? Kebobolan berarti. Ini yang kita pertanyakan ke Polda Lampung. Masa mereka belum mengetahui…ujarnya, Kamis (19-3-2020).
Bahkan Yozi meminta pengusaha gula tersebut angkat kaki saja dari bumi Lampung, karena bukannya berempati di tengah masa sulit ini. Tapi justru mencari keuntungan.
Angkat kaki saja dari Lampung. Bukannya berempati, tapi justru cari keuntungan…tegas nya.
Soal izin perusahaan itu juga, pihaknya akan memanggil dinas yang mengeluarkan perizinan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Mirzalie menyatakan mengenai penimbunan gula tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung.
Dalam hal ini pemda, apa langkahnya terkait perusahaan itu (menimbun gula) di tengah situasi yang mencekam seperti saat ini…ucap nya.
Mirzalie menyarankan agar perusahaan dan perkebunan gula tersebut tidak ada lagi di Lampung ini.
Dicabut saja izin usahanya, karena di tengah situasi seperti ini dia mencari keuntungan dengan penimbunan pangan (gula). Padahal mereka sebenarnya sudah untung sebelumnya…kata dia.
Anggota DPRD Lampung lainnya, Watoni Noerdin, juga menyayangkan yang dilakukan perusahaan gula tersebut, di saat situasi masyarakat dibatasi untuk pembelian gula.
Masyarakat dibatasi beli gula, tapi ini ada penimbunan oleh perusahaan gula. Ini yang tidak benar.. tegasnya.Timbun Gula
Diketahui, sebelumnya dugaan adanya penimbunan gula di Lampung akhirnya terjawab sudah.
Pasalnya, Mabes Polri menyatakan gula yang seharusnya sudah beredar sejak April 2019 itu hingga kini masih disimpan di gudang dua pabrik besar di Lampung.
Akibatnya, gula langka dan harganya melonjak.
Kemarin kita sidak di Lampung dapati beberapa perusahaan yang memiliki stok besar sekali antara 75 ribu-100 ribu ton gula dan itu tidak terdata di kita. Untuk itu kita minta koordinasi dengan Pemda (Pemerintah daerah) untuk dikirim ke Jakarta…ungkap Kepala Bareskrim Polri Irjen Listyo Sigit, setelah melakukan pantauan langsung di Food Station Tjipinang Jaya, Kompleks Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (18-3-2020).
Menurutnya, setidaknya ada dua perusahaan besar produsen gula di Lampung yang memiliki stok besar sekali, kurang lebih 75 ribu sampai 100 ribu ton.Gula itu ditemukan di gudang mereka oleh Mabes Polri, Selasa lalu (17-3-2020).
Irjen Listyo mengatakan, seharusnya stok gula sudah ada untuk April dan Mei, tapi akhir-akhir ini muncul kelangkaan di Jakarta dan Lampung. Kelangkaan gula juga kemungkinan besar terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.
Listyo mengatakan, pada Rabu (18-3-2020) dikirimkan kurang lebih 33 ribu ton gula dari Lampung untuk memenuhi kebutuhan gula di Jakarta. Sehingga dia berharap harga gula bisa turun, dan kembali stabil.
Saya harapkan harga bisa turun dan kami akan pantau hambatannya ada di mana, jadi tidak ada alasan gula tidak turun. Kita telusuri, apakah masalah di distribusinya, ataukah stoknya yang numpuk dan sengaja disimpan, atau masalah terlambatnya perizinan, kita cek semua. Jadi gak ada alasan harga gula naik karena secara hitungan cukup…tutur dia.
(tim TW)