BANDARLAMPUNG ——Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperketat protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan atau testing (positivity rate) di empat pintu masuk Provinsi Lampung, menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII pada 6-20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada video conferensi (vicon) terkait pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (7/7/2021).
Empat pintu masuk yang jadi perhatian Gubernur yaitu Bakauheni Lampung Selatan, Mesuji, Way Kanan, dan Pesisir Barat.
“Kami tetap bekerja keras dalam melakukan penanganan Covid-19 seperti meningkatkan kapasitas pemeriksaan atau testing (positivity rate), meningkatkan atau penambahan tempat di rumah sakit dan menyiapkan rumah sakit darurat,” jelas Gubernur Arinal.
Gubernur juga mengatakan siap menurunkan laju penularan kasus di daerah hingga level terendah dan meningkatkan kapasitas kesiapan daerah.
Termasuk juga meningkatkan kapasitas pencarian rasio kontak erat, komunikasi resiko, peningkatan sarana prasara untuk testing (rapid antigen), dan menyiapkan mini oksigen central di puskesmas rawat inap.
Seperti diketahui, perkembangan Covid-19 per 7 Juli 2021, jumlah kasus positif komulatif sebanyak 23.302 kasus dengan kasus hingga 7 Juli 2021 sebanyak 320 kasus. Kemudian, jumlah kasus positif sembuh sebanyak 19.757 kasus (85%), kasus positif meninggal sebanyak 1.290 kasus (5,4%). Kasus Aktif sebanyak 2.359 (10%) dan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit mencapai 80%.
Gubernur menyampaikan zona merah sesuai Satgas Pusat di Lampung yaitu Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu. Di sisi lain, Metro juga harus tetap dilakukan pengawasan. “Kata kunci di dalam keberhasilan adalah koordinasi yang tinggi,” ujarnya.
Gubernur Arinal berharap Bupati/Walikota dan seluruh pihak terkait terus bersinergi dan berkoordinasi dalam penerapan PPKM Mikro ini.
Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa selain di Pulau Jawa dan Bali, beberapa daerah kasusnya mengalami peningkatan. Untuk itu perlu diperhatikan ketersediaan dari rumah sakitnya. Seperti di Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat.
Menurut Airlangga, kasus aktif terjadi kenaikan 34,4%. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Papua Utara. Di daerah ini kenaikannya relatif tinggi dan dilihat dari Kasus aktif skala nasional beberapa daerah di luar Jawa dan Bali yang tinggi.
Menko Airlangga menegaskan tanggal 6-20 juli 2021 dilakukan pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII. Ia mengungkapkan ada 43 Kabupaten/Kota non Jawa-bali dengan assessment kesehatan berada di level 4. “Daerah ini diminta untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menjalankan PPKM secara ketat dan secara disiplin dan meminta agar pemerintah daerah juga diminta untuk mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan PPKM tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Ganip Warsito menjelaskan dalam konteks keberhasilan oerasiopnal PPKM mikro yang diperketat ini, tentu kuncinya adalah disiplin, baik itu, disiplin individual, disiplin komunitas, disiplin institusi, dan masyarakat dalam penegakkan protokol kesehatan.
Khususnya dalam penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan lebih memperketat pelaksanaan monitoring dan kegiatan di lapangan.
“Oleh karena itu perlu partisipasi dari berbagai pihak, terutama pada teman-teman media, terima kasih banyak selama ini sudah mendukung Satgas dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, mohon sekiranya pada kesempatan ini teman-teman media lebih mengintensifkan lagi kegiatan memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.(af)