Lampura,tabloidwaspada.com
DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Lampung Utara tahun 2020, Jumat 18-09-2020
Acara yang gelar di ruang sidang DPRD setempat , dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, Amd dan didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Madri Daud, H. Sumirat, Joni Saputra dan diikuti 26 anggota DPRD setempat.
Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE MM dan jajaran, paripurna juga dari hadiri Waka Polres Rosep Effendi, Babinsa Koramil 412-04/Kota Bumi Peltu Sukardi mewakili Dandim 0412/Lampung Utara.
Dalam agenda rapat Paripurna ke 2 masa sidang ke 1 tersebut Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo menyampaikan keterangannya tentang rancangan perubahan (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2020.
Sementara para anggota Legislatif menyimak dan mencatat beberapa hal yang nantinya akan disampaikan pada agenda sidang berikutnya sebagai acuan atas rancangan (KU-PPAS) tersebut.
Kemudian acara ditutup dengan ucapan terimakasih oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kemudian diakhiri dengan penyerahan berkas oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara.
(rahmad.h)