Tabloid waspada.com
TANGGAMUS – Mengenai dugaan korupsi Dana Desa (DD) pekon Gedung Cukuh balak Tanggamus dapat dipastikan akan segera menginjak babak baru, Saat Tim dari redaksi Tabloid waspada melakukan investigasi ke lapangan terkait laporan narasumber yang enggan nama nya di publikasikan,dan mengatakan ada nya indikasi korupsi yg dilakukan oknum PJ Kakon gedung.
bahwa selain pelaksana kegiatan pembangunan Bronjong yang tanpa pondasi, realisasi pembangunan yg berbentuk fisik lain nya pun disinyalir adanya Mark up anggaran dan manipulasi data. ketika tim melakukan kunjungan ke kantor dan rumah oknum PJ sedang tidak berada di tempat, dan hanya dapat di konfirmasi melalui via handphone ketika ditanya terkait laporan yang diterima tim terkait ada nya dugaan korupsi DD oknum PJ Kakon tidak mampu berdalih bahwa dirinya melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut sehingga oknum PJ tersebut melakukan upaya upaya yg dapat menyelamat kan dirinya dengan berjanji akan memberikan sejumlahuang guna meluruskan aksi nya yang telah merugikan
Negara dengan nilai yg fantastis mencapai ratusan juta rupiah.
Agung selaku Ketua tim investigasi dari media ini pun mengakui bahwa adanya upaya SUAP yang dilakukan oknum PJ pekon gedung dgn menunjukkan resit bukti transfer dan uang senilai Rp.800 ribu.” Dapat kami pastikan bahwa
Akan segera meluncur ke Kejati Lampung dan inspektorat provinsi Lampung guna melengkapi berkas laporan kami selain melakukan tindak pifana korupsi PJ Kakon juga dijerat UU dan pasal tentang Gratifiikasi.” Pungkas Agung.
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Tanggamus dan Inspektorat Tanggamus belum bisa memberikan informasi karna libur akhir tahun.*red