BANDARLAMPUNG —- Pj. Gubernur Lampung Samsudin Menerima Kunjungan Kerja jajaran Komite Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Rabu (30/10/2024).
Hadir dalam kesempatan ini Rachmita Maun Harahap dan Jonna Aman Damanik selaku Komisioner KND RI, beserta jajaran Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Komite Nasional Disabilitas RI.
Samsudin menyambut baik kehadiran jajaran Komite Nasional Disabilitas RI di Provinsi Lampung.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran KND RI di Provinsi Lampung, semoga dengan kunjungan ini dapat memberikan masukan, saran terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung”, sambung Samsudin.
Berdasarkan penuturan Rachmita, kunjungan ini merupakan salah satu upaya KND RI untuk mendorong produk hukum daerah terkait perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam hal ini di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung.
Rachmita Maun menilai masih belum maksimalnya pemenuhan hak-hak kepada penyandang disabilitas di Provinsi Lampung, khususnya pada penyediaan fasilitas umum, serta peraturan daerah yang memihak penyandang disabilitas.
Komite Nasional Disabilitas RI akan berkunjung ke 15 Kabupaten/Kota. Diharapkan dapat memberikan saran kebijakan yang memihak kepada penyandang disabilitas di Provinsi Lampung.
Kunjungan kerja ini membahas isu terkait kebijakan inklusif dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ramah disabilitas di Provinsi Lampung.
Turut mendampingi Pj. Gubernur Samsudin pada acara ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung. (Adpim)