BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Nasional Pendidikan (DPW Komnasdik) Lampung Periode 2022-2027 di Gedung Aula K Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila), Sabtu (11/6/2022).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov menyampaikan dukungan Gubernur Arinal terhadap komitmen Komnasdik Lampung dalam menjawab tantangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.
DPW Komnasdik Lampung Periode 2022-2027 ini di Ketuai oleh Guru Besar FKIP Unila Prof. Undang Rosidin.
“Selamat bekerja kepada Bapak Ibu yang telah dikukuhkan. Semoga Allah SWT selalu membimbing dan memberikan kesehatan dalam upaya kita bersama membangun Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Sekdaprov.
Bertajuk “Bergerak Bersama Komnasdik untuk Memajukan Pendidikan Menuju Lampung Berjaya”, acara ini juga sekaligus dilaksanakannya Webinar Nasional Komnasdik Wilayah Lampung.
Fahrizal mengatakan Komnasdik sebagai mitra pemerintah untuk memiliki komitmen yang sama dalam upaya memajukan pendidikan di Provinsi Lampung.
Seperti diketahui, Komnasdik sendiri merupakan lembaga yang bersifat independen dan mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengawasan, Pemantauan dan Pengkajian terhadap pelaksanaan kebijakan Sistem Pendidikan Nasional.
“Sektor pendidikan menjadi salah satu konsen dari Bapak Gubernur agar masyarakat kita cerdas dan produktif,” katanya.
Menurutnya, kehadiran Komnasdik untuk bersama-sama agar sistem pendidikan khususnya di Provinsi Lampung bisa berjalan baik seperti terhadap sumberdaya, infrastruktur dan manajemen termasuk kurikulum, metode pendidikan dan lainnya.
“Tentunya tantangan banyak sekali, oleh karenanya pendidikan harus bisa menjawab tantangan yang kita hadapi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fahrizal mengajak Komnasdik bersama-sama agar masyarakat bisa cerdas dan produktif seperti mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada disekitarnya dengan tidak merusak lingkungan namun bisa meningkatkan produktivitas dan bisa melihat peluang untuk maju dan berkembang.
“Pendidikan harus bisa menjawab tantangan yang kita hadapi seperti globalisasi, menangkal hoax dan konten ujaran kebencian. Untuk itu mari bersama kita membentengi masyarakat dengan suatu kecerdasan dan pemahaman,” ujarnya.
Fahrizal menuturkan melalui bidang pendidikan juga harus bisa membangun masyarakat yang jujur dan berintegritas melalui pendidikan antikorupsi.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memiliki Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.
“Kemudian, pendidikan kita harus bisa mendorong masyarakat kita lebih berbudaya. Budaya tidak hanya dilestarikan namun bisa kita gali untuk masuk kedalam kehidupan kita,” katanya.(Adpim)