METRO: Tabloidwaspada.com. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Metro dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (24/01/2022). Hadir dalam agenda tersebut Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Sekda Kota Metro.
Kegiatan yang berlangsung tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Kota Metro Tahun 2022.
Walikota Metro Wahdi menyambut baik kerjasama antara Pemkot Metro dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, sehingga menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada wilayah hukum Kota Metro.
“Perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan yang ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya”, ujarnya.
Wahdi juga berharap, kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Metro dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi agar implementasi dari kerjasama dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne menyampaikan ucapan terimakasih atas momentum ini, dengan harapan hubungan antara Kejaksaan Negeri Metro dengan Pemerintah Kota Metro dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga melakukan beberapa MoU dibidang Datun dengan beberapa Dinas di Kota Metro, antaranya Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Perkim,” terangnya.
Virginia juga menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Metro akan menyambut kepada Kepala OPD lain yang menginginkan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Metro.(Jm)