BANDAR LAMPUNG —– Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan pengurangan angka kemiskinan dengan membenahi data kemiskinan dan mengevaluasi ketepatan sasaran program.
Hal itu diungkapkan Wagub Nunik dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Lampung tahun 2019/2020, di Aula Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (10/9/2020).
Rapat tersebut juga membahas rencana sinergis progress ke depan dan pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh OPD Provinsi dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran di Provinsi Lampung.
Menurut Wagub, selain membenahi data kemiskinan dan mengevaluasi ketepatan sasaran program, juga menciptakan program berdaya ungkit besar dalam mengurangi angka kemiskinan dan perbanyak program pemberdayaan untuk warga miskin-rentan miskin.
“Diperlukan upaya-upaya langsung agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan secara sinergis dan berkelanjutan baik di tingkat kabupaten, kota ataupun desa, terutama para petani sayuran,” ujar Wagub.
Wagub Nunik menambahkan masyarakat harus dibantu untuk hidup layak, baik dari sisi pendapatan maupun akses terhadap berbagai pelayanan dasar.
Untuk itu, diperlukan adanya sinergi antara perencanaan dan penganggaran agar berpihak pada masyarakat miskin.
Nunik meminta kepada OPD terkait agar merealisasikan program secara tepat sasaran, sehingga target pengentasan kemiskinan pada tahun 2021 sebagimana yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai. Artinya, dari tahun ke tahun jumlah tingkat kemiskinan diharapkan semakin berkurang. (AF)