Waspada
Tanggamus – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus,Tahun 2019.
serta Rapat Paripurna Penandatanganan MoU ( Memorandum of Understanding ) Nota Kesepahaman Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020,di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus.
Hadir dalam kesempatan tersebut,Wakil Bupati Hi.,AM,Syafi’i,S.ag. Pimpinan dan Anggota DPRD Kab,Tanggamus, Forkopimda Tanggamus,Para Asisten,para Staf Ahli Bupati,Kepala OPD,Camat se Kabupaten Tanggamus, Dan Pimpinan Partai Politik,Ketua APDESI,Ormas, Tokoh Masyarakat Serta Insan Pers di Kabupaten Tanggamus.
Pelaksanaan Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga,Waka Il Teddy Kurniawan dan Wakil ketua Ill Kurnain.
Dalam sambutan nya Wakil Bupati Hi.,AM.Syafi’i,S,ag menyampaikan bahwa diperlukan nya penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas kuat dalam pelaksanaannya.
Berkenaan dengan itu,Wabup menyampaikan bahwasanya Pemkab Tanggamus mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanggamus.,
Yaitu :
( 1 ). Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Guru dan Tenaga kependidikan Kabupaten Tanggamus.
( 2 ). Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan pemberhentian Kepala Pekon.
( 3 ). Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca bencana di Kabupaten Tanggamus.
“Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun Ranperda ini diperlukan masukan dan saran dari Dewan Yang Terhormat. Demi kesempurnaan produk hukum yang kita berlakukan, sehingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus,yang Insya Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini,” tegas Wabup.
Selanjutnya dilakukan juga Penandatanganan MoU Nota Kesepahaman Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.MoU ini nantinya menjadi pedoman bagi Pemkab Tanggamus & DPRD Tanggamus dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 yang akan datang.#wspd