LUWU UTARA — Pasca merger OPD dinas DKP bergabung ke Dinas Pertanian. Melalui Bidang Penyuluhan melakukan rapat kordinasi bersama Fasilitator Desa (FD) program Readsi yang dilaksanakan di ruang rapat Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Luwu Utara, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Rabu (28/7/2021).
Rapat kordinasi yang di pimpin oleh manajer Program READSI, Safaruddin mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah perpanjangan kontrak masing masing FD dan sekaligus pembinaan awal kepada 3 FD pengganti.
Manajer Program Readsi, Safaruddin mengingatkan kepada fasilitator desa kira lebih proaktif utamanya saat ini terkait monitoring proposal alsintan dan simpan pinjam kelompok masing masing kelompok binaan readsi desa dampingan.
Mengapa demikian karena menurut, Safaruddin, hal itu sangat penting untuk realisasi serapan anggaran tahun 2021.
Selain itu, kata dia, tugas tugas fasilitator desa juga wajib melaporkan setiap kegiatan di desa ke DPMO, supaya kami di DPMO mengetahui progres poktan untuk dilaporkan ke pusat / NPMO.
Sementara Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian, Arman katakan bahwa apa yang sudah dilakukan masing masing fasilitator selama ini berjalan sudah baik namun perlu tetap optimis kedepannya.
Arman jelaskan untuk pagu anggaran program READSI tahun 2021 sebentar Rp. 2,298,660,000 yang tersebar di 9 Kecamatan yaitu Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke Barat, Mappedeceng, Bone Bone, Tanalili.
Dengan rincianya antara lain :
1. Mecanization support padi dan non padi (padi – jagung) sebesar Rp. 1.271.865.000
2. Mecanization support kakao sebesar Rp. 661.692.500.
3. Mecanization support pemanfaatan lahan pekerangan sebesar Rp. 200.707.500
4. Mecanization support buah/sayur sebesar Rp. 164.395.000
Selain itu, ia katakan hasil kordinasi bersama FD, terkait pelaporan sedikit ada tambahan di pelaporan yaitu tertuang dalam resume rapat diantara nya,
1. Laporan FD sesuai dengan format sebelum nya.
2. Laporan bulanan ditambahkan, diketahui oleh Kordinator BPP.
3. Laporan proposal alsintan sesuai dengan SK Bupati yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan rencana usaha kelompok (RUK), berdasarkan ketentuan program Readsi yaitu 30 persen anggaran nya bersumber dari swadaya kelompok dan 70 persen di tanggung oleh program.
Senada dengan hal diatas, Fungsional Kabupaten Luwu Utara, Ir. Ursianto Lamba katakan bahwa Fasilitator Desa masing masing desa dampingan, kiranya juga memperhatikan administrasi kelompok.
“Kita ini juga perlu tingkatkan pembinaan kelompok utamanya administrasi kelompok seperti buku tamu, buku simpan pinjam dan buku lainnya, “singkatnya.
Untuk diketahui rapat tersebut tetap menerapkan protokoler Kesehatan, dengan menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. (Laporan : Kadding-Luwu Utara). (AF)