Musawarah khusus kampung juku batu
Way Kanan,tabloid waspada com.-Tahun 2021 telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam hal Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19.
Maka dari itu, pemerintah Kampung Jukubatu, kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Senin (07/02/2022) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa yang dihadiri .Kepala Kampung, ketua BPK, Pendamping Desa, Bidan Desa, TP.PKK, Ketua RT, Aparatur Kampung dan unsur gugus tugas Kampung Juku Batu
Kabupaten Way Kanan Buka Perekrutan BPK Baru, Catat Ini Waktu dan Syaratnya
Dalam sambutannya Kepala Kampung Jukubatu M.A. Khoirin berpesan BLT DD yang di amanatkan dalam Perpres 104/2021 merupakan prioritas kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dengan minimal 40% diharapkan perputaran uang ada di tingkat Kampung, tidak keluar Kampung apalagi uangya lari ke kota.
Sehingga kami menghimbau kepada warga KPM yang nantinya mendapatkan alokasi bantuan BLT DD sebisa mungkin membelanjakan di warung tetangga, bahkan kami juga fasilitasi melalui BUMDES untuk belanja kebutuhan pokok warga dengan harga yang terjangkau.
Jangan sampai menerima BLT malah digunakan untuk perawatan wajah beli mack up dikota, beli pulsa dll, atau kebutuhan mewah.ujarnya
Karena tujuan BLT DD adalah membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat yang terdampak ekonomi karena Pandemi Covid-19.
Musyawarah berlangsung sekitar 3 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Kampung Jukubatu sebanyak 127 penerima KPM.
Lanjutnya berdasarkan masukan data yang tersebar di beberapa RT, Kami menghimbau kepada seluruh warga Kampung jukubatu untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah dan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial, karna sudah ada tim yang menilai kelayakan penerima manfaat (KPM) yang saat ini sedang dimusyawarahkan.Tutupnya