Way kana tabloid waspada.
Wayan Sudra S.Sos Sekcam Banjit memimpin kegiatan Monev (Monitoring Evaluasi) Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2022 di Kampung Menanga Jaya Senin 24/10/2022
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dana desa ini di Pimpin Lansung oleh Sekcam Banjit, di dampingi kepala kampung, PD, PLD, Babinsa, Babinkamtibmas, BPK dan seluruh aparatur pemerintah kampung.
Dalam sambutannya Bardaliza kepala kampung Menanga Jaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan banjit, dan dirinya berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan Desa sesuai dengan aturan yang ada.
” Terimakasih saya sampaikan kepada Tim Monev yang telah memberikan arahan kepada kami, Kepada Bapak Wayan Sudra S.Sos dan tim Pendamping, kami meminta bimbingan demi terciptanya administrasi yang benar dan tertib. Disini saya juga berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan Desa sesuai aturan yang telah ditentukan,” katanya.
Wayan Sudra S.Sos Sekcam Banjit dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) Dana Desa ini dilaksanakan secara rutin pada setiap pencairan Dana Desa setiap tahun, selain itu dia juga menyampaikan kegiatan Monev merupakan salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa tahap selanjutnya.
“Kegiatan Monev ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang dilaksanakan setiap pencairan Dana Desa,selain itu tujuan Monev ini untuk menertibkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ ) supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan atau yang belum diselesaikan, Monev ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk pencairan Dana Desa tahap berikutnya” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekcam Banjit menyampaikan tujuan Monitoring dan Evaluasi tersebut untuk memonitor yang sifatnya pembinaan,serta untuk meminimalisir Kesalahan, lebihlanjut dia menyampaikan untuk Desa Reguler pencairan Dana Desa berbeda dengan Desa Mandiri.
” Tujuan Monev ini untuk memonitor yang sifatnya pembinaan serta untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan. Pencairan Dana Desa (DD) pada Desa Reguler itu tiga kali dalam satu tahun berbeda dengan Desa mandiri yang hanya dua kali, dan untuk nanti bagi desa yang tertib administrasi akan ada tambahan dana Alokasi kinerja sebesar 240 Juta,” pungkasnya. (Rusdi/PJS).