Tanggamus – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No : 821.22 – 41 tahun 2020 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani melantik Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus di gedung ruang utama Bupati Tanggamus, Selasa 14 Januari 2020.
Turut Hadir dalam pelaksanaan pelantikan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Hi. AM Syafi’i serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus yang sebelum nya di jabat oleh Syarif Hasan yang telah Purna Bhakti beberapa waktu lalu kini di gantikan oleh Maradona yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.
Dalam kesempatan itu Bupati Tanggamus menyampaikan dengan jabatan yang diberikan, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus yang baru bisa menjalankan tugas sesuai pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat dengan ikhlas dan Amanah,dan menjalankan program-program selanjutnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah di tentukan sesuai dengan tugas,pokok dan fungsi sebagai pimpinan.
Sementara itu, Maradona selaku Kepala Dinas yang baru saat di wawancarai mengatakan akan menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Tanggamus untuk melayani masyarakat sesuai dengan Tupoksinya dan siap memberikan pelayanan bagi masyarakat Tanggamus sebagaimana mesti nya.#wspd