BANDAR LAMPUNG —– Provinsi Lampung lolos penilaian tahap pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 dengan bobot nilai 30%. Untuk selanjutnya Lampung mengikuti sesi presentasi dan wawancara dalam upaya meraih tiket tahap III (Tahap akhir).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti penilaian tahap II dengan bobot nilai 25% tersebut dengan mempresentasikan potensi Provinsi Lampung kepada Tim Penilai Umum (TPU) di Mahan Agung, Rabu (22/2/2023).
Gubernur Arinal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai karena Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 18 Provinsi yang mengikuti penilaian Tahap II PPD tahun 2023.
Gubernur Arinal berharap Lampung dapat ikut sampai dengan tahap akhir penilaian.
“Hal ini akan menjadi penyemangat bagi Provinsi Lampung untuk merencanakan keberhasilan pembangunan daerah menjadi lebih baik lagi,” ujar Arinal.
Dalam paparannya, Gubernur Arinal mengatakan dalam mengatasi permasalahan tingkat kemiskinan yang tinggi, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki strategi untuk menjadikan desa sebagai pusat pembangunan yaitu Desa Berjaya dimana fokus Pemerintah untuk membangun dari desa.
Ia melanjutkan inovasi Desa Berjaya dibangun dengan mengintegrasikan program Smart Village, Kartu Petani Berjaya (KPB) dan e-Samdes untuk pengentasan kemiskinan di pedesaan dan mempercepat kemandirian di desa.
Program Smart Village diarahkan untuk meningkatkan pendapatan, program KPB diarahkan untul mengurangi beban petani dan program e-Samdes diarahkan untuk keberlanjutan.
Sebagai informasi, dalam mensukseskan inovasi Program Desa Berjaya tersebut, Gubernur Arinal mengeluarkan peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2021 tanggal 23 April 2021 tentang Program Desa Berjaya dan Peraturan Gubernur Lampung nomor 9 tahun 2020 tentang Program Kartu Petani Berjaya.
Selain itu, Gubernur Arinal juga telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Tim Pembina Samsat dengan PT. Bank Lampung dan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampu serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam pelaksanaanya, sudah ada 1.792 Desa yang telah menjadi lembaga pelaksana program Smart Village dan 277 BUMDes yang telah menjalankan e-Samdes di 13 Kabupaten.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengembangkan aplikasi Smart Village, KPB dan e-Samdes dalam menunjang program tersebut.
Pada tahun 2022, KUR di Provinsi Lampung mecapai angka 495,701 milyar, sedangkan penebusan Pupuk Bersubsidi mencapai 18,037 milyar.
Selain itu, Program KPB juga memberikan beasiswa kepada para anak petani yang mengikuti program tersebut, dimana telah tercatat sebanyak 100 mahasiswa di Universitas Lampung dan 117 mahasiswa di Politeknik Negeri Lampung yang telah menerima beasiswa tersebut.
Gubernur Arinal menyebut dari hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Program Desa Berjaya ini telah menunjukan hasil positif yang terbukti dengan menurunnya angka kemiskinan di Provinsi Lampung dari tahun 2019 yaitu 12,30% menjadi 11,44% pada tahun 2022.
Selain itu, angka kemiskinan di Pedesaan juga menurun dimana tahun 2019 tercatat menyentuh angka 13,96% turun menjadi 12,96% pada tahun 2022.
Ia melanjutkan, saat ini angka NTP telah meningkat yang pada tahun 2019 mecapai 96,96% menjadi 104,30% pada tahun 2022.
Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa saat ini Indeks Desa Membangun telah meningkat dimana pada tahun 2019 Provinsi Lampung memiliki 19 Desa sangat tertinggal (0,78%) dan 504 Desa tertinggal (20,70%).
Sedangkan pada tahun 2022, Desa sangat tertinggal sudah tidak ada dan Desa tertinggal hanya tersisa 38 Desa (1,56%).
Gubernur Arinal berharap sinergi antara pusat dan daerah khususnya Kementerian PPN/Bappenas dapat terus terpelihara guna mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Selesai pemaparan, Gubernur Arinal menjalani sesi wawancara oleh Tim Penilai Umum PPD yang akan memberikan penilaian agar dapat lolos ke tahap ke III (tiga). (Adpim)